Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ngakunya Tak Sengaja Sentuh, Guru Ngaji 58 Tahun Cabuli 12 Murid hingga Ada yang Hamil

Aksi pencabulan oleh guru ngaji terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Guru bejat itu bernama Adji Rustandi (58)

Editor: Ifa Nabila
pexels via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan. Aksi pencabulan oleh guru ngaji terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Guru bejat itu bernama Adji Rustandi (58) 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pencabulan oleh guru ngaji terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Guru bejat itu bernama Adji Rustandi (58), sedangkan korban ada 12 santriwati.

Dari belasan korban, ada seorang korban yang akhirnya hamil.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli 11 Orang Termasuk Kades, Guru, dan Polisi, Aksi Bejat Dilakukan Setahun

Kini pelaku telah ditangkap jajaran Polresta Bandung.

Mengutip TribunJabar.id, Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku dilaporkan pada 17 Mei 2023.

Berselang tiga hari, tepatnya pada 20 Mei 2023, pelaku akhirnya dapat diringkus.

"Didapatkan informasi bahwa tersangka usia 58 tahun ini merupakan oknum guru ngaji yang mendatangi para muridnya," ungkap Kusworo.

Kusworo menyebutkan, hingga saat ini total korban pencabulan oleh pelaku berjumlah 12 orang.

Usia para korbannya rata-rata 9 sampai 16 tahun.

Pencabulan itu, kata Kusworo, bermula saat seorang santriwati berusia 16 tahun mendatangi rumah pelaku untuk mengaji.

"Dengan bujuk rayu supaya berkah, supaya pintar, sehingga korban kena bujuk rayunya," terangnya.

Sehingga, terjadi layaknya hubungan suami istri antara pelaku dan korban.

Sementara itu, untuk 11 korban lainnya tidak sampai melakukan hubungan intim.

Kendati telah melakukan perbuatan keji itu, Adji tak merasa bersalah.

Ia malah berdalih perbuatan itu dilakukannya tanpa disengaja, mengutip Kompas.com.

Menurut pengakuannya, itu karena para santriwati kerap mencium dan memeluknya.

Sehingga, kata Adji, ia tak sengaja menyenyuh bagian sensitif dari anggota tubuh santriwatinya.

"Soalnya di pengajian saya itu suka sungkem sama anak-anak, suka meluk. Bahkan santri sendiri suka nyiumi saya."

"Makanya saya cium keningnya, maka saya rangkul, tidak sengaja kesentuh area sensitifnya. Jadi nggak ada sengaja," ujarnya, di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023).

"Memang mungkin pengetahuan saya kurang, jadi maksudnya bukan menciumi santri (pelecehan seksual)," tandasnya.

Bahkan, Adji tak mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi santriwatinya berusia 16 tahun.

Atas perbuatan tersebut, korban hamil dan sudah dinikahkan dengan pelaku oleh pengurus RW setempat.

Adji berdalih, saat itu ia hendak merukiah korban.

"Barangkali saya khilaf, akhirnya saya hanya meraba, tidak sampai bersetubuh."

"Soalnya saya punya penyakit Hernia," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, Adji dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82.

Pelaku pun terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, ada tambahan sepertiga hukuman karena pelaku seorang guru.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin, Kompas.com/M Elgana Mubarokah)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Muridnya, Ada yang Hamil hingga Dinikahkan, Berdalih Tak Sengaja

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved