Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gadis 16 Tahun Dicabuli 11 Orang Termasuk Kades, Guru, dan Polisi, Aksi Bejat Dilakukan Setahun

Korbannya adalah gadis berinisial RI (16), sedangkan pelaku adalah 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah..

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.com
Ilustrasi penganiayaan, ilustrasi pencabulan. Korbannya adalah gadis berinisial RI (16), sedangkan pelaku adalah 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Korbannya adalah gadis berinisial RI (16), sedangkan pelaku adalah 11 pria.

Ironisnya, 11 pria itu termasuk kepala desa, guru, dan polisi.

Baca juga: Pak Kepala Sekolah Cabuli 9 Murid Laki-laki, Dilakukan Berkali-kali di Kantor Guru, Kantin, dan Aula

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan hal tersebut, Jumat (26/5/2023).

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa baik saksi korban, kemudian orang tua dan juga teman-teman di sekitarnya sebanyak 10 orang."

"Sehingga kemarin kita sudah sepakat dari penyidik menetapkan 10 tersangka," ujarnya, dilansir TribunPalu.com.

Dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka 5 orang di antaranya telah dilakukan penahanan.

Mereka adalah EK alias MT, ARH (guru), AR, AK, dan HR (Kades).

Sementara tersangka lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, dan AT.

Mengutip Kompas.com, kasus ini terbongkar setelah korban yang didampingi ibunya melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu.

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Yudy, Senin (29/5/2023).

Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan yang berada di Parigi.

Diketahui, korban bekerja sebagai tukang masak di tempat tersebut.

Saat melancarkan aksinya, para pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dengan iming-iming uang, baju hingga handphone.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved