Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Gratiskan Tagihan Air Terhadap 1.287 Warga
Usman Sidik gratiskan tagihan air bersih terhadap 1.287 PDAM yang masuk dalam kategori rumah tangga kurang mampu.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik gratiskan tagihan air bersih terhadap 1.287 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang masuk dalam kategori rumah tangga kurang mampu.
“Jumlah pelanggan kurang mampu ini beedasarkan data PDAM yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Ini agar kebutuhan ketersediaan air untuk dikonsumsi tidak jadi beban tanggungan masyarakat kurang mampu,” ujarnya, Rabu (31/5/2023).
Selain itu, Usman Sidik menyatakan berkomitmen merehabilitasi unit-unit PDAM di setiap kecamatan untuk memudahkan warga Halmahera Selatan dalam pelayanan air bersih.
“Tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah atas usulan pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang yang diusulkan PDAM,” jelasnya.
Baca juga: Tolak Gugatan Mantan Cakades Pasipalele, Ini Kata Kuasa Hukum Bupati Halmahera Selatan
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Halmahera Selatan itu juga mengapresiasi PDAM yang berhasil torehkan prestasi kategori sehat sejak 2021 sampai 2022.
“Atas prestasi kinerja PDAM yang meraih peringkat pertama tersebut, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas usaha dan kerja keras PDAM dalam memenuhi kebutuhan primer masyarakat,”
“Dan tentu saja atas kerja sama masyarakat yang kooperatif sebagai konsumen air PDAM. Kedepannya, tren positif pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat sebagai salah satu kebutuhan dasar ini untuk terus ditingkatkan,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/31052023_usmansidik31.jpg)