Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Melalui Perwali, DPPKB Ternate Mengimplementasi Percepat Penurunan Stunting

Melalui Peraturan Walikota (Perwali), DPPKB Ternate lakukan mengimplementasi percepat penurunan Stunting

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Plt Kadis DPPKB Kota Ternate, H. Rajman Makka (ketiga dari kiri) bersama seluruh koordinator, berikan sertifikat elektronik siap nikah dan hamil kepada pengantin baru, Sabtu (3/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ternate, H. Rajman Makka mengatakan.

Berdasarkan Perwali nomor 19/2022, tentang pendampingan pra nikah bagi remaja dan calon pengantin.

Melalui SE Wali Kota Ternate nomor 476/05/2023, tentang implementasi pendampingan pra nikah bagi remaja dan calon pengantin.

Dalam upaya pencegahan stunting dan sebagai bentuk implementasi dari Perwali tersebut dan program percepatan penurunan Stunting.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Laut Pasifik Morotai

Tujuanya, agar pendampingan dari hulu, maka pihak kelurahan bersama Tim Pendamping Keluarga.

Yakni (Bidan Kelurahan, kader PKK, Kader KB), KUA, Puskesmas, Koordinator Balai Penyuluhan KB dan PKB serta PLKB.

"Tentu tujuanya adalah, bersama-sama melakukan pendampingan kepada calon pengantin."

"Sebagai bentuk sosialisasi kepada warga, tahapan pendampingan pra nikah bagi remaja dan calon pengantin."

"Sehingga pada saat acara pernikahan dapat dilaksanakan. Dan telah melakukan penyerahan tadi."

"Di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah dan Kelurah Jambula, "ungkapnya.

Kelanjutan program ini diantaranya

Penyerahan Sertifikat Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil), yang diserahkan langsung.

Rajman Makka didampingi Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Drs Dahlan HiChalik.

Sekaligus didampingi Koordinator Balai Penyuluhan KB Kecamatan Kota Ternate Tengah, Elia Amra.

Serta Koordinator Balai Penyuluhan KB Kecamatan Pulau Ternate, Titik S Baranake, Amd.

"Jadi kepada kedua mempelai sebagai tanda bukti, sudah melalui proses pengisian Aplikasi Elektronik."

"Siap nikah dan siap hamil sampai diterbitkannya, sertifikat elsimil tersebut melalui pendampingan bagi Catin, "ujarnya.

Dilaksanakan oleh Tim Pendamping Keluarga, TPK, bidan dan petugas gizi, serta kader PKK baik Kader KB.

Penyerahan Sertifikat Si Cantis (Sertifikat Calon Pengantin Sehat) dari Puskesmas, Dinkes Kota Ternate.

Sebagai bukti bahwa, kedua mempelai telah mendapatkan pelayanan kesehatan, calon pengantin dan Skrining.

"Seperti pemeriksaan Hb, pemeriksaan antropometri, pengukuran body mass index (Indeks Massa Tubuh/IMT) di Puskesmas, "katanya.

Adapun penyerahan Sertifikat bimbingan pra nikah dan buku nikah, dari Kemenag dan KUA Kecamatan.

Oleh Kepala KUA sebagai tanda bukti, telah dilangsungkan akad nikah yang sah secara agama dan diakui oleh negara.

Baca juga: Dodoku Dive Center Ternate Sabet Penghargaan dari SSI Years of Membership Award 2023

"Bahkan ada penyerahan administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP Elektronik."

"Dari Dukcapil Kota Ternate, melalui Kelurahan kepada kedua mempelai."

"Hal itu dilakukan sebagai tanda bukti bahwa, keduanya sah berstatus telah menikah dan berkeluarga, pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved