Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

7 Pelaku Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Pekan Ini, Termasuk Kasus Penghilangan Nyawa di Morotai

Kata Kajari Morotai, pelaku penghilangan nyawa akan jalani sidang pembacaan dakwaan pekan ini

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal saat memberikan keterangan, Senin (5/6/2023). Di mana ia mengatakan 7 pelaku ikuti sidang pembacaan dakwaan pekan ini, termasuk kasus penghilangan nyawa. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengatakan.

Pekan ini, perkara penghilangan nyawa seorang nenek di Pulau Morotai.

Dan enam perkara lainnya, bakal jalani sidang pembacaan dakwaan.

"Kasus nenek Asy, dan 6 perkara lainnya Rabu (7/6) ini bakal disidangkan,"katanya, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Sobeng Suradal Lantik 9 PNS Kejari Morotai: Laksanakan Tugas dengan Baik

Dikatakannya, sidang perdana pembacaan dakwaan ini, digelar secara online.

"Pembacaan dakwaan ini lewat online, jika sidang pemeriksaan saksi itu offline."

"Artinya tatap muka langsung, dan sidangnya di pengadilan, "ujarnya.

Menurutnya, setelah sidang pembacaan dakwaan, jelang seminggu langsung dilakukan sidang lanjutan.

Hanya saja kata dia, tergantung apakah pelaku dalam perkara, mengajukan keberatan atau tidak.

"Biasanya pembacaan dakwaan itu, selama satu minggu sudah ada sidang lanjutan."

Baca juga: Berkas Dinyatakan P21, Kasus Penghilangan Nyawa di Morotai Sebentar Lagi ke Meja Hijau

"Tapi tergantung ada yang eksepsi, atau keberatan terhadap dakwaan atau tidak, "ucapnya.

Sembari menambahkan, tidak tahu secara pasti, berapa banyak persidangan yang dijalani.

"Kita juga belum bisa tahu berapa kali sidang, jadi dari 7 perkara ini, paling berat itu kasus nenek Asy, ada juga cabul anak, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved