Sofifi
Pemprov Maluku Utara Gelar Rakor Terkait Tugas dan Kewenangan Gubernur
Pemprov Maluku Utara melalui Biro Pemerintahan, Selasa (6/6/2023) menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota se Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara melalui Biro Pemerintahan, Selasa (6/6/2023) menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota se Maluku Utara.
Rapat koordinasi terkait tugas dan kewenangan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di Maluku Utara tahun 2023.
Kepala Biro Pemerintah Setda Pemprov Maluku Utara, Ali Fataruba mengatakan, ada 46 kewenangan yang diperintahkan pemerintah pusat ke Gubernur sebagai wakil pusat, terkait dengan mekanisme pelaporan dan pelaksanaan tugas-tugas di Kabupaten/kota.
"Kegiatan ini juga berdasarkan sumber dana dari APBN, yang tak terlepas dari 46 kewenangan yang diperintahkan ke Gubernur," ucap dia.
Menurut dia, dari 46 kewenangan tersebut hanya 9 kewenangan yang di biayai oleh APBN, selanjutnya 37 itu tak ada pembiayaan. Meski begitu pihaknya harus tetap melaporkan hasil-hasil dari kegiatan tersebut ke pusat.
Baca juga: Atasi Sampah di Sofifi, DLH Tidore Kembali Dapat 1 Unit Dum Truck Angkut Sampah
"Jadi kalau semua urusan dalam 46 kewenangan itu sangat penting, namun untuk prioritas hanya 9 saja, salah satu seperti Gubernur berhak evaluasi APBD Kabupaten/Kota dan LPPD," ujarnya.
Lanjut dia, semua kewenangan yang menjadi tugas pusat yang di wakili Gubernur harus setiap tahun dilaporkan ke pusat.
"Ini dilaporkan setiap tahun tanpa ada permintaan duluan, sehingga sudah menjadi kewajiban Gubernur melakukan pelaporan ke pusat," jelasnya.
Ditanya kenapa semua tak menjadi tanggungjawab pemerintahan pusat untuk membiayai 46 kewenangan Gubernur di daerah, dan hanya 9 saja. Dia mengaku, pusat beralasan dana di Kemenkeu sangat terbatas soal persoalan tersebut.
"Jadi yang bisa di biaya pemerintahan pusat hanya kewenangan yang dipilih saja lalu diberikan ke Gubernur," tandasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.