Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Copot Tiga Pimpinan SKPD, Sekprov Maluku Utara Sebut untuk Penyegaran

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba kembali melakukan Pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setelah sebelumnya dievaluasi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Suasana pelantikan tiga pejabat SKPD lingkup Pemprov Maluku Utara, Selasa (6/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba kembali melakukan Pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setelah sebelumnya  dievaluasi dan Uji kompetensi pada 24 pimpinan SKPD lingkup Provinsi Maluku Utara.

Pelantikan kali ini dilakukan Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsudin A. Kadir pada Tiga unit kerja yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) di Sofifi, Selasa, (6/6/2023)

Sekprov Maluku Utara, Samsudin A.Kadir usai melantik ketiga pejabat tersebut mengatakan, pelantikan Tiga Pimpinan pada unit kerja tersebut merupakan hal biasa dalam sebuah rotasi jabatan dan semata-mata untuk penyegaran.

Apalagi pada jabatan Staf Ahli ada yang tidak aktif sehingga harus diganti dengan pejabat yang lebih aktif.

“Penempatan ibu Nurlela dan Mulyadi Wowor pada Jabatan Staf Ahli untuk memperkuat pelayanan saat menggantikan tugas Gubernur dan Wakil Gubernur”, ucap Sekprov.

Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan Sosialisasi K3 di Sektor Smelter Maluku Utara

Selanjutnya, pengangkatan dan pemberhentian telah mendapatkan pertimbangan dan rekomendasi dari panitia seleksi setelah dilaksanakan Evaluasi dan Uji Kompentesi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Diketahui, Tiga Pimpinan OPD tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/22/VI/2023 Tentang  Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawi Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Kepala Balitbangda Provinsi Maluku Utara Ir. Mulyadi Wowor,M.Si menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Eknomi, Keuangan dan pembangunan Provinsi Maluku Utara.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Saifudin Djuba ST menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) dan Nurlaila Muhammad S.Pd. MM menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, dan SDM Provinsi Maluku Utara. Sementara, Ir. Ridwan Goal Putra Hasan pada posisi baru sebagai Pelaksanan Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku Utara dan Andreas Thomas. S.Pd memasuki masa pensiun.

Dan, untuk Pejabat pelaksana Tugas pada dinas PUPR dan Balitbangda akan segera dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved