Tahanan Curanmor Tewas di Sel Polresta Banyumas, Dianiaya 10 Tahanan Lain, Dipukuli Bertubi-tubi
Oki (27) tewas setelah dianiaya oleh 10 tahanan lain di dalam sel Polresta Banyumas. Kini, kesepuluh tahanan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Banyumas bernama Oki Kristodiawan (27) alias OK meninggal dunia di sel Polresta Banyumas.
Padahal, saat digiring ke polisi sebelumnya, kondisi Oki tampak sehat dan baik-baik saja.
Kini, penyebab tewasnya Oki di sel tahanan itu akhirnya terkuak.
Oki sendiri merupakan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas.
Ternyata, ia tewas setelah dianiaya oleh 10 tahanan lain di dalam sel Polresta Banyumas.
Kini kesepuluh pelaku penganiayaan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan tewasnya Oki Kristodiawan (27) karena dianiaya 10 orang tahanan lainnya.
Kesepuluh tahanan yang sudah dijadikan tersangka itu masing-masing B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW.
Kesepuluh orang itu adalah tahanan kasus curanmor dan narkoba.
Antara korban Oki dengan 10 tersangka itu tidak saling kenal.
Baca juga: Hindari Pencemaran Lingkungan, DLH Ternate Sosialisasi Tangani Oli Bekas Sepeda Motor
Baca juga: Bentrokan Perguruan Silat vs Suporter Bola di Yogyakarta: 352 Orang Diamankan, Kini Berakhir Damai
"Menetapkan 10 orang tersangka. Adapun motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," ujar Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com.
Saat dimasukkan dalam sel tahanan, para pelaku bertanya kepada korban.
Dan dari hasil penyelidikan para tersangka menganiaya menggunakan tangan kosong dan kaki.
Polisi mengatakan di dalam tahanan tidak ditemukan adanya senjata tajam.
Kronologi Kejadian
Adapun kronologi penganiayaan terjadi pada Kamis (18/5/2023) saat korban, Oki, masuk sel sekira pukul 17.55 WIB.
"Masuk sel sekira pukul 17.55 WIB, petugas kemudian keluar. Kejadian saat Maghrib atau tidak lama setelah masuk sel atau usai petugas keluar. Terjadilah penganiayaan dan didengar petugas dan dibawa rumah sakit," terangnya.
Mendengar ada keributan itu, petugas kemudian mengecek dan sekira 18.20 WIB korban dibawa ke rumah sakit.
Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan internal kepada para petugas kepolisian yang berjaga.
Sementara itu terkait bekas luka di beberapa bagian tubuh seperti kaki dan kepala akan diidentifikasi melalui proses autopsi.
"Dari 10 orang itu masing-masing tersangka memukul 4 sampai 5 kali. Motifnya karena merasa kesal itu, kalau terkait luka menunggu hasil autopsi," jelasnya.
Pihaknya akan melakukan autopsi pasa Kamis (8/6/2023) besok.
Polisi akan menggunakan CCTV dan Scientifik Identification.
Adapun saksi yang diperiksa saat ini ada 8 orang terdiri dari petugas kepolisian 4 orang ditambah 4 orang saksi tahanan yang tidak memukul.
Di dalam satu sel ada 12 orang tahanan dengan ukuran 6x5 meter.

"Korban sempat diseret di dalam kamar mandi. Dan ada 2 tersangka yang menyeretnya di dalam kamar mandi dipukul, disiram dan diseret juga. Sehingga tidak terlihat cctv," katanya.
Sejauh ini, penyebab kematian akan menunggu hasil autopsi dengan pihak independen dari Undip, Semarang.
Kasatreskrim mengatakan Oki adalah seorang residivis kasus pencurian burung pada 2019, di Baturraden dan dihukum 6 bulan.
Pihaknya mengatakan secara umum berdasarkan keterangan ada 3 tersangka yang memukul di bagian kepala bagian belakang.
"Dibawa ke RS dalam keadaan korban memang melemah dan secara cepat lakukan perawatan intensif sekitar 2 minggu," jelas dia.
"Penjelasan rumah sakit ada penyakit bawaan liver dan ginjal. Penyebab pasti menunggu hasil autopsi," ungkapnya.
Terkait adanya unsur kelalaian dalam pengawasan tentunya polisi masih melakukan pemeriksaan terkait.
Sementara itu pihak keluarga dari korban Oki melalui pengacaranya, Silvia Soembarto dalam sebuah video mengatakan menerima atas hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kami menerima hasil daripada gelar perkara, dan kepada khalayak ramai, yang mungkin mendapat video agar menerimanya."
"Bahwa berdasarkan hasil CCTV dan BAP dan keterangan para tersangka yang berjumlah 10 orang, dan menerima kenyataan Oki meninggal," jelasnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Kecurigaan Keluarga
Sebelumnya, keluarga OK curiga atas penyebab kematian OK.
Pihak keluarga mengatakan saat ditangkap polisi OK masih dalam keadaan hidup dan nampak sehat tanpa luka.
Kuasa hukum dari keluarga almarhum OK, Silvia Soembarto mengatakan saat penjemputan pada 17 Mei 2023, OK dalam keadaan sehat bugar.
Keluarga tidak mendapatkan surat penangkapan saat itu.
Surat penangkapan diberikan 3 hari setelah penangkapan OK.
"Di tanggal yang sama ada juga pernyataan penahanan, ada pernyataan bahwa selama 20 hari ke depan, almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/6/2023).
Pihak keluarga tidak mengetahui dimana posisi OK apakah ditahan di Polresta atau Polsek Baturraden.
Hingga tiba-tiba pada Jumat (2/6/2023) OK dikembalikan pada keluarga dalam keadaan tidak bernyawa.
"Diantar ambulans dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal.
Tapi keluarga ingin melihat mayatnya kemudian dibuka kain kafannya, dan didapati kondisi penuh luka," imbuhnya.
Luka-luka berada di sekujur tubuh, dan ditemukan ada beberapa lubang.
"Ada lubang-lubang hitam, luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki," katanya.
Keluarga keberatan dengan kondisi almarhum tersebut, sehingga dilakukan upaya autopsi.
"Saya minta usut tuntas dan pelaku harus dihukum, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat, dan kami keluarga meminta ganti rugi," jelasnya.
Sementara itu ayah dari almarhum OK, Jakam (51) mengatakan dirinya tidak terima dengan kondisi anaknya yang meninggal dengan kondisi penuh luka.
"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum, anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti."
"Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya shock," katanya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan masih melakukan penyelidikan.
"Terkait kasus tahanan meninggal nanti kita masih lakukan penyelidikan.
Informasi perkembangan kami laporkan segera," katanya dalam pesan singkat.
Pelaku dibekuk polisi karena melakukan pencurian sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/5/2023).
Korban pencurian diketahui bernama Fordi (34) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.
Ia merasa kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman depan rumahnya.
Pada saat itu sekira pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah hendak memasukkan motornya ke dalam rumah.
Namun ternyata sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.
Korban melapor ke Polsek Baturraden dengan kerugian sepeda motor ditaksir senilai Rp 16 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB tim berhasil mengamankan pelaku OK di rumahnya di Desa Purwosari, Baturraden.
Video Jenazah Penuh Luka
Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 21 detik yang menunjukkan jenazah pria di Banyumas yang meninggal dunia dengan sejumlah luka.
Dalam video itu, jenazah yang baru saja dibungkus kain kafan dibuka dan terlihat sejumlah luka di bagian badan hingga kaki.
Berdasarkan informasi yang yang dihimpun, jenazah laki-laki itu adalah atas nama OK (27) tahanan kasus curanmor warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Selain itu, beredar pula video saat penangkapan OK.
Dalam video tersebut, pelaku ditangkap polisi masih dalam keadaan hidup dan nampak sehat.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tok! 10 Tahanan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Hingga Tewas di Dalam Sel Banyumas
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Oki Ternyata Tewas Dianiaya 10 Tahanan Lain di Dalam Sel Polresta Banyumas
Polres Ternate Tangkap Dua Residivis Curanmor, Satu DPO Diburu |
![]() |
---|
2 Pemuda 19 Tahun di Ternate Ditangkap Saat Lancarkan Aksi Curanmor |
![]() |
---|
Pria Asal Halmahera Selatan Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Motor Warga |
![]() |
---|
Diduga Hasil Pencurian, Polsek Ternate Selatan Amankan 2 Unit Sepeda Motor |
![]() |
---|
Curi Motor, Mahasiswa di Ternate Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.