Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miris! Wanita Muda di Morowali Nekat Bakar Bayinya Sendiri yang Lahir di Luar Nikah dengan Sampah

Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto mengatakan NKDA berprofesi sebagai sekuriti di sebuah perusahaan tambang emas di Kabupaten Morowali.

Handover
Seorang wanita muda di Kabupaten Morowali, Sulawesi tengah tega membuang dan membakar bayi yang baru dilahirkannya. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang wanita muda di Kabupaten Morowali, Sulawesi tengah tega membuang dan membakar bayi yang baru dilahirkannya.

Diketahui, wanita itu berinisial NKDA dan baru berusia 22 tahun.

Ia merupakan warga Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

Sebagaimana diwartakan Tribun Palu, bayi tersebut lahir di luar nikah.

Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto mengatakan NKDA berprofesi sebagai sekuriti di sebuah perusahaan tambang emas di Kabupaten Morowali.

"Pelaku bekerja sebagai security di perusahaan Bahomotefe, dia hamil di luar nikah, bayinya dibuang di tempat sampah dekat kosnya yang berada di Desa Bahomotefe," ucapnya, Rabu (7/6/2023).

Kata Supriyanto, pelaku berhasil ditangkap di kosnya tanpa ada perlawanan dan saat ini telah menjalani proses hukum selanjutnya.

"Kami masih dalami keterangan baik pelaku maupun keterangan saksi-saksinya," ujarnya.

Supriyanto menambahkan, rencana pasal yang akan diterapkan yaitu pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlidungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 194 Undang-Undang Kesehatan Tentang Aborsi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Kronologi

Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto mengatakan awalnya pelaku melahirkan bayi laki-laki di kos tempat tinggalnya tanpa didampingi siapa pun pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kemudian, setelah lahir bayi itu tidak menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Melihat itu, pelaku selanjutnya membungkus bayi itu dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dos.

"Sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku membawa bayi itu ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya, tempat sampah itu dekat kosnya," ucap Kapolres saat diwawancarai TribunPalu melalui via WhatsApp, Rabu (7/6/2023).

Selanjutnya, pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 17.00 wita pemilik kos berinisia NH (50) menemukan mayat bayi itu sudah terbakar saat hendak membersihkan sampah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved