Malang Nasib N, Bocah Berusia 6 Tahun di Jember yang Tewas Digorok Ibu Kandungnya Sendiri
Mendengar kamar belakang berisik, katanya, suami pelaku mendatangi ruang tersebut. Tapi ternyata dikunci oleh istrinya itu.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan orangtua terhadap anak kandung sendiri terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
N, inisial bocah perempuan berusia 6 tahun yang tewas secara tragis di tangan ibu kandungnya sendiri.
Bocah malang itu tinggal di Dusun Sumber Panas Timur, Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Jember.
N dibunuh oleh Maimunah, ibu kandungnya sendiri, dengan cara digorok pakai pisau dapur pada Jumat (9/6/2023) dini hari.
Aksi keji Maimunah terhadap N itu dilakukan di dalam kamar rumahnya.
Feri, salah satu tetangga, pun mengungkapkan cerita dari bapak korban.
Awalnya, bocah tersebut masih tidur bersama sang bapak saat masih petang di kamar depan.
"Cuma pada jam 10 malam, korban dipindah oleh ibunya di kamar belakang. Nah pada jam 2 malam itu, Pak Holip mendengar suara dengkuran keras dari kamar belakang," paparnya.
Mendengar kamar belakang berisik, katanya, suami pelaku mendatangi ruang tersebut. Tapi ternyata dikunci oleh istrinya itu.
"Khawatir terjadi sesuatu, pintu didobrak dan melihat anaknya sudah meninggal," kata Feri.
Selain itu, kata Feri, bapak korban juga melihat istrinya mencoba bunuh diri.
Bahkan, Maimunah sudah mengalungkan pisau dapur, bekas digunakan untuk menggorok putrinya.
"Saat itu pak Holip melihat istrinya berusaha bunuh diri menggunakan pisau dapur yang dibuat menggorok anaknya, tapi berhasil dicegah, dan hanya mengalami luka-luka, kemudiaan dilarikan ke rumah sakit Kalisat," jelas Feri.
Baca juga: Kisah Viral Wanita Dapati Mobil Jenazah di Hari Pernikahannya, Hari Bahagia Diliputi Duka
Baca juga: Siswi SMA di Ciputat Dihamili oleh Guru yang Sudah Beristri: Si Guru Mengaku Lajang, Suruh Aborsi
Baca juga: Pria Obesitas Sejak Usia 11 Tahun, Kini Bobotnya 300 Kg, Dievakuasi dengan Forklift untuk Berobat
Baca juga: Kisah Dua Lansia di Tanah Suci: Haji Bareng, Engkong Amad Bantu Dorong Kursi Roda Sahabatnya
Feri menyebut bahwa, Maimunah si pelaku pembunuhan itu memang mengalami gangguan jiwa.
Katanya, penyakit kejiwaan ini sering kambuh.
"Sore kemarin masih baik baik saja dan tidak ada gejala ibunya kambuh 'penyakitnya'" ujar Feri.
Kapolsek Sempolan Silo AKP. M. Na'i, membenarkan hal tersebut.
Kini, jasad korban masih dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebandi Jember.
"Untuk dilakukan Autopisi dan pemeriksaan dari tim medis di sana," katanya.
Informasi yang dihimpun, setelah dilarikan ke Rumah Sakit Kalisat, pelaku dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebandi.
Kasus Serupa
Sebelumnya, kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya sendiri juga terjadi di Gresik.
AK alias Z, bocah berusia 9 tahun meninggal dunia usai ditusuk pisau oleh ayahnya.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu meninggal dunia pada Sabtu (29/4/2023) pagi.
Pelakunya bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom yang masih berusia 29 tahun.
Dia bekerja di sebuah tempat konveksi.
Keduanya merupakan warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, yang ngontrak di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tewas pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti.
Ibu korban tidak ada di rumah.
Diketahui, kedua orang tua korban sudah pisah ranjang.
"Korban meninggal dengan cara ditusuk dengan pisau di bagian punggung," kata Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Mustofa.
Terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29) terhadap anaknya sendiri, polisi mengungkap bahwa tersangka melakukan sejumlah persiapan sebelumnya.
AK alias Z (9) meninggal dunia usai ditusuk pisau oleh ayahnya sendiri saat berada di dalam kamar di rumah kontrakannya di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (29/4/2023) pagi.
Usai azan subuh berkumandang, tersangka Afan menghabisi nyawa putrinya dengan 24 tusukan.
Beberapa di antara tusukan itu tembus sampai ke jantung.
Saat kejadian, sang ibu berinisial D tidak ada di rumah.
Beberapa hari sebelum kejadian, istri tersangka pergi meninggalkan rumah tanpa pamit. Setelah bertengkar hebat dengan tersangka.
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, indikasi pembunuhan berencana tidak hanya dari cara tersangka Afan mencari cara membunuh anak di internet (browsing) melalui handphone, tetapi juga pisau dapur yang sudah disiapkan.
"Pisau dapur sudah diasah oleh tersangka untuk membunuh anaknya sendiri," ujarnya, Rabu (3/5/2023).
Pihaknya juga menemukan selembar kertas di lokasi kejadian.
Ada gambar dan tulisan tangan menggunakan pensil bertuliskan selamat tinggal Airin dan selamat datang pelangi.
Kertas tersebut ditemukan di dalam kamar Z.
Saat ini polisi telah mengirim surat pemanggilan kepada ibu korban berinisial D.
"Sudah kami kirim surat pemanggilan," kata dia.
Tersangka Afan mengaku tak menyesal telah menghabisi nyawa putri kandungnya.
Tidak ada raut penyesalan di wajah pria yang sehari-harinya bekerja di tempat konveksi itu.
Bahkan dia memiliki keyakinan bahwa anaknya yang masih kecil itu akan masuk surga.
Kini tersangka harus menjalani hukuman atas perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Bocah 6 Tahun di Jember Tewas Digorok Ibu Kandungnya, Kamar Tidur Jadi Saksi Bisu
pembunuhan
Seorang Mahasiswi di Ternate Jadi Korban Pemerkosaan Kekasih, Pelaku Residivis Kasus Pembunuhan |
![]() |
---|
Polres Morotai Gantung 2 Kasus Dugaan Pembunuhan Seorang IRT dan Tukang Bentor |
![]() |
---|
Kakak Ipar di Palembang Diduga Habisi Nyawa Adik Pakai Jamu Beracun, Ditemukan di Belakang Lemari |
![]() |
---|
Tragedi Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya Hancurkan Keluarga Haryono, Saksi Mata Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Bunuh Warga, Awalnya Ditemukan Mayat Ternyata Mobil Korban Juga Dicuri Brigadir AK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.