Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ketua DPW PAN Malut Mundur

Mahkamah PAN Tolak Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus

Mahkamah PAN dengan remi menolak gugatan yang dilayangkan Iskandar Idrus, mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara

|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
POLEMIK: Surat penolakan yang dikeluarkan Mahkamah PAN, yang menolak gugatan mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Iskandar Idrus, Sabtu (10/6/2023). 

Namun nama Iskandar Idrus, untuk maju Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI tidak termasuk.

Baca juga: DPW PPP Maluku Utara Jalin Komunitas Politik dengan Iskandar Idrus, Bahas Satu Kursi DPR RI

Alhasil, Iskandar Idrus kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Maluku Utara.

"Nah berjalan waktu, munculah surat pemberhentian dari DPP PAN, yang ditujukan kepada Iskandar Idrus."

"Dan surat penolakan dari Mahkamah PAN, telah diserahkan ke Nurcholish Rustam, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved