Ribuan Kenderaan di Maluku Utara Terjaring Tilang Manual, Didominasi Pengendara Sepeda Motor
Ribuan kenderaan di Maluku Utara terjaring tilang manual, yang didominasi pengendara sepeda motor
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan menyebut.
Ribuan pelanggaran lalu lintas berhasil dijaring, Ditlantas maupun Satlantas di jajaran Polda Maluku Utara.
Setelah Korlantas Polri, mengijinkan penindakan pelanggaran di seluruh Polda dan Polres.
Menggunakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE), maupun tilang manual.
Baca juga: Awal Juni, Polresta Tidore Gelar Tilang Manual, Ini Sasaranya
Lebih lanjut kata Hendra, setelah penerapan tilang manual sejak bulan Mei 2023 kemarin.
Ditlantas Polda Maluku Utara, menjaring 1.858 yang tidak tertib berlalu lintas di jalan raya.
"Minggu pertama Mei sampai minggu ke empat, kita tilang 1.449 kendaraan."
"Sementara minggu pertama Juni, 409 kendaraan, "ungkapnya, Sabtu (10/6/2023).
Kendaraan yang ditilang didominasi kendaraan roda dua, yang sasarannya adalah.
Pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kenalpot racing dan pengendara dibawah umur.
"Dominasi kendaraan roda dua, yang surat-suratnya tak lengkap, "katanya.
Baca juga: 10 Hari Tilang Manual, Satlantas Polres Ternate Jaring 186 Pelanggar, Didominasi Tak Pakai Helm
Anggota yang melakukan tilang manual tetap dipantau, sehingga tidak terjadi hal-hal dinginkan.
Tidak dikenakan membayar denda, melainkan diminta untuk mengikuti sidang.
"Tidak akan ada lagi titip denda tilang, tapi semuanya dilimpahkan ke pengadilan, "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ribuan-pengendara-di-Maluku-Utara-terjaring-tilang-manual.jpg)