Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ribuan Kenderaan di Maluku Utara Terjaring Tilang Manual, Didominasi Pengendara Sepeda Motor

Ribuan kenderaan di Maluku Utara terjaring tilang manual, yang didominasi pengendara sepeda motor

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PROGRAM: Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan saat memberikan keterangan, Sabtu (10/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan menyebut.

Ribuan pelanggaran lalu lintas berhasil dijaring, Ditlantas maupun Satlantas di jajaran Polda Maluku Utara.

Setelah Korlantas Polri, mengijinkan penindakan pelanggaran di seluruh Polda dan Polres.

Menggunakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE), maupun tilang manual.

Baca juga: Awal Juni, Polresta Tidore Gelar Tilang Manual, Ini Sasaranya

Lebih lanjut kata Hendra, setelah penerapan tilang manual sejak bulan Mei 2023 kemarin.

Ditlantas Polda Maluku Utara, menjaring 1.858 yang tidak tertib berlalu lintas di jalan raya.

"Minggu pertama Mei sampai minggu ke empat, kita tilang 1.449 kendaraan."

"Sementara minggu pertama Juni, 409 kendaraan, "ungkapnya, Sabtu (10/6/2023).

Kendaraan yang ditilang didominasi kendaraan roda dua, yang sasarannya adalah.

Pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kenalpot racing dan pengendara dibawah umur.

"Dominasi kendaraan roda dua, yang surat-suratnya tak lengkap, "katanya. 

Baca juga: 10 Hari Tilang Manual, Satlantas Polres Ternate Jaring 186 Pelanggar, Didominasi Tak Pakai Helm

Anggota yang melakukan tilang manual tetap dipantau, sehingga tidak terjadi hal-hal dinginkan.

Tidak dikenakan membayar denda, melainkan diminta untuk mengikuti sidang. 

"Tidak akan ada lagi titip denda tilang, tapi semuanya dilimpahkan ke pengadilan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved