Awal Juni, Polresta Tidore Gelar Tilang Manual, Ini Sasaranya
Satuan lalulintas Polresta Kota Tidore akan gelar tilang manual diawal Juni 2023.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Satuan lalulintas Polresta Kota Tidore akan gelar tilang manual diawal Juni 2023.
Pelaksanaan tilang manual akan dilaksanakan setelah perhelatan Sepakbola Gurabati Open Turnamen.
"Tilang manual hingga saat ini belum kita laksanakan,berhubung karena ada Gurabati Open Turnamen,mungkin selesai baru kita akan laksanakan tilang manual," ungkap Kasat Lantas Polresta Kota Tidore AKP Alimudin saat diwawancarai Tribunternate.com,Selasa (23/5/2023).
Adapun tilang manual yang dilaksanakan oleh Polresta Kota Tidore menyasar pelanggaran secara kasat mata.
Seperti tidak menggunakan Helm, kenalpot racing,tidak kendaraan yang tidak menggunakan kaca Spion dan plat nomor Kendaraan.
"Menyasar pelanggaran yang dilihat secara kasat mata,seperti tidak pakai Helm,kenalpot racing dan pelanggaran lainya," jelas Alimudin.
Baca juga: Bulan ini Gubernur Maluku Utara Bakal Evaluasi 29 Pimpinan SKPD
Lebih lanjut Alimudin mengatakan, terkait pelaksanaan tilang manual akan dimulai pada awal Juni.
"Gurabati Open Turnamen kan selesainya tanggal 4, mungkin besoknya kami sudah mulai tilang manual," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa,setelah tilang manual ditiadakan, banyak pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas yang dilakukan.
Sehingga dalam beberapa waktu lalu satuan lalulintas Polresta Tidore telah mengamankan beberapa kendaraan.
" Setelah tilang manual ditiadakan, banyak masyarakat yang berkendara tidak pakai helm,kenalpot racing, jadi ada beberapa pengendara yang kami amankan
Nanti dorang (mereka) lengkapi kendaraan dan surat suratnya baru bisa ambil," tuturnya. (*)
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.