Deretan Pengakuan Jusuf Hamka: Pemerintah Utang Rp800 Miliar, Pernah Diperas Bank Syariah
Jusuf Hamka yang kerap disapa Abah Alun ini menyampaikan, utang pemerintah itu bermula saat krisis keuangan tahun 1997 sampai 1998.
Hasil saat itu, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.
Namun, sampai 2015 pemerintah belum juga membayar. Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.
"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.
Jusuf Hamka juga mengaku, selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.
Dia bahkan sudah bertemu dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Namun hasilnya nihil, dia merasa hanya diberikan janji saja.
"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," kata dia.
"Uang ini kita buat pengembangan tol kita ini kan uang publik. Kalau ada keputusan MA berartikan kita benar. Nggak tahu ini di ping pong kanan kiri," lanjutnya.
Di sisi lain, Jusuf Hamka juga sudah menyurat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu tetapi hasilnya dilempar ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Karena, katanya harus diverifikasi ulang lagi.
"Dilempar ke Polhukam, sudah 3 tahun di Polhukam nggak ada berita apa apa juga, kita didiemin. Negara tidak boleh mentang-mentang kuasa, kan nggak boleh. Kita harus duduk sama rendah sama tinggi, swasta juga peran serta untuk pembangunan bukan hanya negara," tutur dia.
"Sekarang obligor yang utang BLBI pemerintah memberi sanksi, terus kalau pemerintah punya utang kepada pengusaha dan sudah ada perdamaian loh dari Departemen Keuangan sudah ada kesepakatan, bahwa akan dibayar 2 minggu, setelah saya menyetujui dikasih diskon, terus nggak dibayar," tambahnya.
Usai ramai di publik, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan siap membantu bos perusahaan yang bergerak di sektor jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.
Mahfud mempersilakan Jusuf ke Kementerian Keuangan untuk mengurus hal tersebut. Ia juga siap membantu menerbitkan memo apabila diperlukan.
"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan video pada Minggu (11/6/2023).
'Blok Medan' di Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara, Hasto: Pendapat Mahfud Akan Didengar Rakyat |
![]() |
---|
Pakar Politik Sebut Mahfud MD adalah Figur yang Piawai di Bidang Hukum dan Pemerintahan |
![]() |
---|
Ganjar-Mahfud Dinilai Miliki Rekam Jejak Baik dan Mampu Kembalikan Muruah Hukum di Indonesia |
![]() |
---|
Koordinator ICW: Capres dan Cawapres Harap Jadikan Agenda Pemberantasan Korupsi Sebagai Prioritas |
![]() |
---|
Harus Waro, Ganjar-Mahfud Usung Program Gam Rimoi, 1 Faskes, 1 Nakes dari Sabang Sampai Merauke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.