Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

'Blok Medan' di Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara, Hasto: Pendapat Mahfud Akan Didengar Rakyat

Hasto Kristiyanto sependapat dengan Mahfud MD, yang menyarankan KPK memanggil Bobby - Kahiyang dalam kasus Korupsi mantan Gubernur Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai KPK mestinya memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu.

Adapun keduanya disebut dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Merespon pernyataan Mahfud MD, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melihat setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama.

Dilansir Tribunnews.com, ia sependapat dengan Mahfud MD, yang menyarankan KPK memanggil Bobby - Kahiyang.

Baca juga: Rekomendasi Golkar untuk Cakada di Maluku Utara Tidak Terkontaminasi dengan Mundurnya Airlangga

"Kalau kami (PDIP) melihat bahwa, setiap warga negara tuh, memiliki kedudukan yang sama, "katanya belum lama ini.

Hasto lantas menyebut, Mahfud MD dikenal sebagai pakar hukum dan pejuang keadilan.

Oleh sebab itu, ketika Mahfud sudah memberikan pendapat, rakyat akan sepakat mengenai apa yang disampaikannya.

"Prof. Mahfud dikenal sebagai pakar hukum, bahkan juga sebagai pejuang keadilan."

"Sehingga ketika beliau sudah menyampaikan pendapat, itu pendapatnya akan didengar rakyat, "ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengatakan munculnya nama Bobby dan Kahiyang dalam sidang sudah menjadi bagian dari fakta persidangan.

Ia menilai KPK perlu memanggil menantu dan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya dipanggil paling tidak."

"Kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu, "katanya dalam Podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/8/2024).

Ia mengatakan supaya Bobby dan Kahiyang tak perlu takut mendatangi KPK apabila tidak merasa bersalah.

”Kalau tidak (salah), ya, tidak usah takut. Tidak apa-apa, kan, malah gagah orang datang dipanggil," ungkap Mahfud.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved