Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPU di Tidore temukan 8 Partai yang Calegnya Bermasalah, dari Ganda hingga Belum Cukup Umur

KPU Kota Tidore Kepulauan menemukan ada 8 partai yang bakal calon anggota DPRD-nya bermasalah dengan administrasi.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Faisal Amin
Ketua Divisi Teknis dan Pengelenggara KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdul Haris Doa 

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- KPU Kota Tidore Kepulauan menemukan ada 8 partai yang bakal calon anggota DPRD-nya bermasalah dengan administrasi.

Hal itu setelah dilakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Dokumen Bacaleg yang diterima oleh KPU.

"Setidaknya ada 8 partai yang akan kita mintai klarifikasi, terkait dokumen Bacalegnya yang kami anggap meragukan," ungkap Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Devisi Teknis dan Penyelenggara Abdul Haris Doa, Senin (12/6/2023).

Adapun dokumen Bacaleg yang menjadi temuan KPU Kota Tidore adalah, legalisir ijazah yang berbeda nama antara ijazah dan KTP, Ijazah Paket C.

Selain temuan ijazah yang dianggap bermasalah, ada juga temuan ganda eksternal serta bacaleg yang belum cukup umur.

Haris menambahkan, KPU akan memberikan waktu kepada parpol yang bermasalah dokumen Bacalegnya untuk melakukan perbaikan.

Perbaikan dokumen Bacaleg tersebut akan dimulaai pada tanggal 26 hingga 9 July mendatang

Sesuai tahapan kan Vermin bacaleg ini dari tanggal 15 mei  sampai 23 Juny,kemudian di tanggal 24-25 itu rakor bersama Parpol,sekaligus penyerahan dokumen bacaleg yang bermasalah ke parpol untuk dilakukan perbaikan," jelasnya.

Baca juga: PMII di Tidore Unjuk Rasa Minta Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual

adapun delapan parpol yang dokumen Bacalegnya ditemukan bermasalah adalah Partai Nasdem, Perindo,Gerindra,Hanura,Partai Buruh,PPP,Demokrat,dan PAN.

"Delapan partai ini yang nantinya akan dimintai Klarifikasi,secara langsung,terkait dokumennya yang diapload ke Silon,"tuturnya.

Diketahui, terdapat 17 partai politik peserta pemilu yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Tidore Kepulauan.

Pendaftaran bacaleg dibuka sejak 1 hingga 14 mei 2023, dari 17 partai tersebut terdapat 419 orang yang terdaftar sebagai bacaleg pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved