Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PMII di Tidore Unjuk Rasa Minta Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tidore menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pengadilan negeri Soasio Tidore

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PMII Cabang Kota Tidore Kepulauan Melakukan Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PN Soasio tuntut Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan 

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tidore menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pengadilan negeri Soasio Tidore, Senin (12/6/2023).

Aksi demonstrasi ini menuntut penuntasan kasus kekerasan seksual di kota Tidore Kepulauan.

Aksi yang dikawal oleh kepolisian Polresta Tidore ini berjalan dengan aman.

Salah satu perwakilan aksi bernama juleha kepada TribunTernate.com mengatakan, Aksi yang dilakukan oleh PMII Kota Tidore Kepulauan hari ini menyampaikan empat tuntutan.

Pertama  meminta kejaksaan untuk membentuk satgas penanganan kasus kekerasan seksual di Kota Tidore.

Kedua meminta kepada Kepolisian Polresta Tidore agar lebih profesional lagi dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Kemudian ketiga, Kami juga meminta Pengadilan agar memberi huuman kepada pelaku kekerasan seksual kepada perempuan dan anak dengan hukuman seberat-beratnya.

“Dan terakhir kami juga ajak agar stop kekerasan kepada perempuan dan anak,"terang Juleha.

Baca juga: Sekwan DPRD di Tidore Sosialisasikan Aplikasi Stoper untuk Mudahkan Warga Akses Hasil Reses

Juleha menambahkan, adapun kasus yang saat ini sedang diproses adalah kasus kekerasan seksual yang terjadi di kecamatan Oba.

Selain itu,kasus lainya yang saat ini dalam proses persidangan agar dapat diberi hukuman yang setimpal agar dapat memberi efek jerah.

Juleha juga berharap, agar kepolisian maupun aparat penegak hukum di kota Tidore Kepulauan memberi perhatian khusus atas kasus kekerasan yang terjadi di Kota Tidore.

Ia memaparkan dari data dari Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP34) mencatat terjadi 21 kasus kekerasan perempuan.

" Sementara data dari Ditreskrim Polda Maluku Utara terhitung dari Januari hingga Agustus 2021 saja terdapat 8 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Tidore" tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved