Brankas Narkoba di UNM Makassar: 6 Orang Ditangkap, Polisi Jelaskan Kata 'Bunker' Cuma Konotasi
Adapun brankas yang menjadi tempat penyimpanan narkoba dibawa ke Polda Sulsel saat konferensi pers pada Minggu (11/6/2023) malam.
TRIBUNTERNATE.COM - Temuan brankas narkoba di bangunan gedung Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah menjadi perbincangan publik.
Sebelumnya, temuan itu disebut sebagai 'bunker narkoba'.
Akan tetapi, istilah 'bunker narkoba' itu diterangkan oleh pihak kepolisian hanya sebagai konotasi.
Terkini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus brankas narkoba di bangunan UNM Makassar itu.
Keenam tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda.
Adapun brankas yang menjadi tempat penyimpanan narkoba dibawa ke Polda Sulsel saat konferensi pers pada Minggu (11/6/2023) malam.
Empat tersangka ditangkap saat pesta sabu dan ganja di perguruan tinggi negeri ini
Mereka ialah SAH, MA, AG dan M.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyebut, keempatnya memang pernah berkuliah di UNM.
"Pelaku yang kami tangkap bukan mahasiswa kampus tersebut tapi pernah kuliah tapi tidak selesai (DO)," kata Irjen Pol Setyo Boedi.
Meski bukan lagi berstatus mahasiswa, para tersangka masih sering masuk ke kampus.
Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi sabu dan ganja
Pelaku ditangkap di sebuah sekretariat yang tak lagi digunakan.
Selain mereka, masih ada dua tersangka lain, yakni S dan RR.
Tersangka S ditangkap di Gowa dan berperan sebagai kurir.
Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung September - Oktober 2025, Rute Lengkap Balikpapan - Makassar - Kupang |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila September - Oktober 2025, Lengkap Rute Labuan Bajo - Makassar |
![]() |
---|
Briptu RFH Aktif Lagi Bertugas di Polres Ternate Meski Sempat Ditangkap karena Kepemilikan Sabu |
![]() |
---|
3 Hari Fesmed 2025 di Makassar Berakhir, AJI Ingatkan Pentingnya Melindungi Jurnalis |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu September 2025, Lengkap Rute Nunukan - Makassar - Tarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.