Brankas Narkoba di UNM Makassar: 6 Orang Ditangkap, Polisi Jelaskan Kata 'Bunker' Cuma Konotasi
Adapun brankas yang menjadi tempat penyimpanan narkoba dibawa ke Polda Sulsel saat konferensi pers pada Minggu (11/6/2023) malam.
TRIBUNTERNATE.COM - Temuan brankas narkoba di bangunan gedung Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah menjadi perbincangan publik.
Sebelumnya, temuan itu disebut sebagai 'bunker narkoba'.
Akan tetapi, istilah 'bunker narkoba' itu diterangkan oleh pihak kepolisian hanya sebagai konotasi.
Terkini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus brankas narkoba di bangunan UNM Makassar itu.
Keenam tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda.
Adapun brankas yang menjadi tempat penyimpanan narkoba dibawa ke Polda Sulsel saat konferensi pers pada Minggu (11/6/2023) malam.
Empat tersangka ditangkap saat pesta sabu dan ganja di perguruan tinggi negeri ini
Mereka ialah SAH, MA, AG dan M.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyebut, keempatnya memang pernah berkuliah di UNM.
"Pelaku yang kami tangkap bukan mahasiswa kampus tersebut tapi pernah kuliah tapi tidak selesai (DO)," kata Irjen Pol Setyo Boedi.
Meski bukan lagi berstatus mahasiswa, para tersangka masih sering masuk ke kampus.
Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi sabu dan ganja
Pelaku ditangkap di sebuah sekretariat yang tak lagi digunakan.
Selain mereka, masih ada dua tersangka lain, yakni S dan RR.
Tersangka S ditangkap di Gowa dan berperan sebagai kurir.
Daftar Daerah di Indonesia yang Masih Demo Hingga Hari Ini: Gedung-gedung DPRD Dibakar |
![]() |
---|
Daftar Daerah di Indonesia Pecah Demo Ricuh: Gedung DPRD Makassar Dibakar, Ada Korban Meninggal |
![]() |
---|
Gedung Pemerintah Apa Saja yang Dibakar di Makassar? Serta Daftar Nama Korban Meninggal |
![]() |
---|
Daftar Nama Korban Meninggal karena Pembakaran Gedung DPRD Makassar: 2 Orang Lompat dari Lantai 4 |
![]() |
---|
Kondisi Tetap Normal Pasca Kebakaran Gedung DPRD Makassar: Jadi Tontonan, ada Warga Jarah Besi Sisa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.