Kecelakaan Maut di Malang: Mobil Pick-up Tabrak 3 Motor dari Arah Berlawanan, 4 Orang Tewas
Akibat kecelakaan ini, empat pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satu pengendara mengalami luka berat.
TRIBUNTERNATE.COM - Satu unit mobil pick-up terlibat kecelakaan maut dengan tiga sepeda motor di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Lokasi kecelakaan persisnya berada di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (11/6/2023) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebuah mobil pick-up dengan nopol N 8315 EJ mengalami patah as roda dan menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan ini, empat pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satu pengendara mengalami luka berat.
Tiga dari empat korban tewas merupakan satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, dan anak.
Identitas mereka yakni Slamet Riyadi (50), Khoirul Ummah (38), dan Muhammad Syarif Hidayatullah (10 bulan).
Mereka merupakan warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang sedang mengendarai Honda Revo dengan nopol N 4548 BY.
Satu korban tewas lainnya bernama Nia Istiharoh (29) yang sedang mengendarai motor Yamaha Fino bernopol N 3485 GAA.

Baca juga: Pembunuhan terhadap Mahasiswi Unhas Makassar, Pelaku adalah Pacar yang Menghamilinya
Baca juga: Gender Reveal Diwarnai Komentar Gen Halilintar Ingin Anak Laki-laki, Aurel Hermansyah Tuai Simpati
Baca juga: Viral Siswa SD di Surabaya Gelar Karyawisata ke Jepang, Ternyata dalam Rangka Study Exchange 2023
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, korban tewas yang terdiri dari satu keluarga dalam perjalanan pulang setelah mengantar anaknya masuk ke pondok.
"Tujuannya mau pulang (Rumah), karena baru mengantar anaknya yang paling besar ke salah satu pondok di Kecamatan Tumpang bersama anaknya yang paling kecil," paparnya, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Pasutri yang meninggal dunia tersebut memiliki lima orang anak, dan kecelakaan ini membuat empat anak mereka menjadi yatim piatu.
Satu korban yang mengalami luka berat bernama Zidny Nur Diana Islami (25) masih dirawat di RS Saiful Anwat Kota Malang karena patah tulang.
Atas kejadian ini sopir mobil pick-up bernama Didit ditetapkan sebagai tersangka.
Didit dapat dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang lalu lintas tentang kelalaian saat berkendara yang mengakibatkan kecelakaan hingga meninggal dunia.
3 Berita Populer Malut: Aksi di Ternate, Massa Diminta Tidak Sentuh Mako - Kecelakaan Maut di Tidore |
![]() |
---|
Januari-Agustus 2025, Lakalantas di Halmahera Selatan Renggut 8 Nyawa |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tetap Prioritaskan Pendidikan Lewat Kerja Sama dengan UB Malang |
![]() |
---|
Berangkat 17 Agustus, Ini Harga dan Link Beli Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Surabaya |
![]() |
---|
Mobil Pengangkut Gula Pasir Tergelincir di Jalan Menuju RSUD Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.