Pembunuhan terhadap Mahasiswi Unhas Makassar, Pelaku adalah Pacar yang Menghamilinya
Motif di balik kasus pembunuhan mahasiswi Unhas Makassar ini lantaran pelaku tak ingin bertanggungjawab atas kehamilan korban.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tewas setelah dibunuh oleh pacarnya sendiri.
Belakangan diketahui, kondisi mahasiswi itu tengah berbadan dua, dengan usia kehamilan empat bulan.
Korban adalah mahasiswi yang berinisial Mr (21), sedangkan pelakunya NJ alias Joshua (24).
Joshua tega melakukan penganiayaan terhadap Mr hingga tewas, bahkan sempat ingin menggugurkan kandungan korban.
Berikut fakta-fakta mahasiswi Unhas Makassar dibunuh pacar dirangkum Tribunnews.com, Selasa (13/6/2023).
1. Awal kasus
Kasus pembunuhan bermula saat korban ditemukan tak sadarkan diri pada Minggu (11/6/2023) dini hari.
Dihimpun dari TribunMakassar.com, korban tergeletak di dalam kamar kosnya.
Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) persisnya berada di Jalan Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Teman-teman korban lantas membawa Mr ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.
Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia.
2. Kesaksian keluarga korban
Seorang keluarga korban menilai kematian Mr tidak wajar.
Ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Iya kasihan, banyak luka lebamnya. Ada juga keluar darah di bagian sini (hidung)," ucap salah satu keluarga almarhum saat ditemui.
3 Berita Populer Malut: Harta Kekayaan Hadi Hairudin - Sherly Laos Soroti Kerja ASN Pemprov |
![]() |
---|
Ini yang Dilakukan Hanafi Usai Habisi Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur: Pake HP Korban untuk Pinjol |
![]() |
---|
Kronologi Rekan Kerja Habisi Nyawa Pegawai BPS Haltim: Uang Korban Digasak dan Ajukan Pinjol |
![]() |
---|
Fakta Baru Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Pelaku Menikah dengan Teman Korban Setelah Aksi |
![]() |
---|
Terungkap Motif Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Rekan Kerja Terlilit Utang karena Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.