Halmahera Selatan
Tim Bentukan Kajari Halmahera Selatan Usut Dugaan Korupsi di BPRS Tak ada Progres
Proses hukum dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera tak ada progres
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Proses hukum dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, tak ada progres.
Padahal pada pekan lalu, Kajari Halmahera Selatan Guntur Triyono telah membentuk tim yang terdiri dari 7 orang Jaksa, untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).
Namun hingga sekarang, baik data maupun keterangan dari pihak-pihak terkait, belum dikantongi Jaksa.
Hal ini, turut diakui Kasi Intel Kejari Halmahera Selatan, Osten Gerhan.
“Belum ada datanya, belum ada pemeriksaan juga,” kata Osten kepada sejumlah awak media, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Pekan Depan Polres Halmahera Selatan Gelar Perkara Dugaan Pencabulan Santriwati
Kendati begitu, Osten membantah bahwa proses Pulbaket dan Puldata untuk mengusut dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, ada progresnya, tetapi dia tak bisa menjelaskan.
Osten bahkan belum bisa memastikan jadwal permintaan keterangan oleh pihak-pihak terkait dalam kasus ini.
“Tapi minggu depan atau dua minggu lagi lah baru kita undang,” tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.