Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tim Bentukan Kajari Halmahera Selatan Usut Dugaan Korupsi di BPRS Tak ada Progres

Proses hukum dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera tak ada progres

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasi Intel Kejari Halmahera Selatan Osten Gerhan ketika diwawancarai sejumlah awak media. Ia mengaku proses hukum dugaan korpsi BPRS Saruma Sejahtera tak ada progre, Rabu (14/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Proses hukum dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, tak ada progres.

Padahal pada pekan lalu, Kajari Halmahera Selatan Guntur Triyono telah membentuk tim yang terdiri dari 7 orang Jaksa, untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).

Namun hingga sekarang, baik data maupun keterangan dari pihak-pihak terkait, belum dikantongi Jaksa.

Hal ini, turut diakui Kasi Intel Kejari Halmahera Selatan, Osten Gerhan.

“Belum ada datanya, belum ada pemeriksaan juga,” kata Osten kepada sejumlah awak media, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Pekan Depan Polres Halmahera Selatan Gelar Perkara Dugaan Pencabulan Santriwati

Kendati begitu, Osten membantah bahwa proses Pulbaket dan Puldata untuk mengusut dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, ada progresnya, tetapi dia tak bisa menjelaskan.

Osten bahkan belum bisa memastikan jadwal permintaan keterangan oleh pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

“Tapi minggu depan atau dua minggu lagi lah baru kita undang,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved