Rabu, 8 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Selatan

50 Nakes PTT Dirumahkan Usai Pengangkatan PPPK, DPRD Halsel Minta Status Diperjelas

Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Maluku Utara, dirumahkan.

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PPPK - Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Iksan U. Basrah. Ia mengungkapkan bahwa PTT Nakes yang dirumahkan, tersebar di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit, Jumat (23/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Maluku Utara, dirumahkan.
  • Keputusan pemberhentian puluhan Nakes tersebut setelah pengangkatan ribuan PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu pada Desember 2025.
  • Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Ikhsan U. Basrah, mengungkapkan bahwa PTT Nakes yang dirumahkan, tersebar di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Maluku Utara, dirumahkan.

Keputusan pemberhentian puluhan Nakes tersebut setelah pengangkatan ribuan PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu pada Desember 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Ikhsan U. Basrah, mengungkapkan bahwa PTT Nakes yang dirumahkan, tersebar di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit.

Baca juga: Polres Ternate Lidik Dugaan Korupsi Pengadaan Cold Storage dan Freezer Room Rp1,9 Miliar

"Informasi yang kami terima, ada sekitar 50 Nakes yang dirumahkan," kata politisi Partai Gerindra tersebut saat dihubungi Tribunternate.com, Jumat (25/1/2026).

Menurut Ikhsan, pemerintah pusat masih memberi kelonggaran kepada setiap pemerintah daerah untuk memperimbangkan status pegawai non-ASN yang sudah mengabdi.

"Kalau saya tidak salah, pemerintah hanya mengecualikan agar pemerintah daerah tidak menerima tenaga honorer baru setelah penerimaan PPPK."

"Kalau PTT yang sudah pernah mengabdi namun belum diangkat jadi PPPK, itu bisa dipertimbangkan dengan melihat kondisi keuangan daerah," jelasnya.

Ikhsan pun meminta Dinas Kesehatan Halmahera Selatan memperjelas status puluhan PTT Nakes yang dirumahkan. 

Karena pada tahun 2026, pemerintah daerah masih menggelontorkan anggaran untuk tambahan dokter dan tenaga farmasi.

"Jadi statusnya diperjelas. Kan tidak mungkin kalau mereka mengabdi dengan status sukarela. Lalu mereka biayai hidup dengan apa. Kalau pemerintah daerah tidak ambil langkah, maka pengangguran makin bertambah," tutup Ikhsan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim mengatakan bahwa pada tahun 2026 seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas maupun Rumah Sakit hanya akan diisi oleh PNS dan PPPK.

Ia pun meminta kepada seluruh Kepala Puskesmas agar tidak lagi menerima tenaga honorer dalam bentuk apapun.

Menurutnya, penerimaan tenaga di luar ketentuan resmi merupakan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.

"Saya ingatkan kepada seluruh Kepala Puskesmas, jangan main-main menerima PTT (Pegawai Tidak Tetap) atau honorer lagi karena itu sudah tidak boleh," imbuh Asia, Senin (19/1/2026).

Asia mengakui masih terdapat sejumlah Puskesmas di Halmahera Selatan yang hingga kini masih memiliki tenaga honorer atau PTT.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved