Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Monev Secara Virtual

Kanwil Kemenkumham Malut mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Monev secara virtual

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Kanwil Kemenkumham Malut ikuti kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Monev, Kamis (15/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Panwasda pelaksanaan Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Malut.

Mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan aplikasi E-Monev yang diselenggarakan oleh.

Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham secara daring melalui zoom meeting. Kamis (15/06/2023).

Berdasarkan hasil kajian Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Kunjungan di Provinsi Malut Berakhir, Kakanwil Kemenkumham Malut Antar Kepulangan Kepala BNN RI

Tentang pengukuran kualitas layanan bantuan hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional saat ini.

Akan mengimplementasikan hasil kajian tersebut dalam pengembangan aplikasi E-Monev pada Sidbankum berupa.

Penyederhanaan pertanyaan kuesioner serta mekanisme pengisian E-Monev, maka untuk itu diperlukan.

Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Monev kepada seluruh Panitia Pengawas Daerah pada kantor wilayah.

Dibuka oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kartiko Nurintias menyampaikan.

Beberapa hal terkait E-Monitoring Kualitas Layanan Bantuan Hukum Sebagai Perwujudan Akses Keadilan.

"E Monev merupakan fitur terbaru dalam Aplikasi Sidbankum yang nantinya akan di implementasikan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum."

"Oleh Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi secara periodik guna pertimbangan pemberian reward dan punishment" ujarnya.

Kartiko, menyebut bahwa E-Monev ini nantinya digunakan untuk mengukur kualitas layanan bantuan hukum.

Yang dapat digunakan oleh Panwasda untuk melakukan monev kepada penerima bantuan hukum.

Baca juga: Kemenkumham Malut Lakukan Giat Opini Kebijakan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Anti Korupsi

"Untuk itulah kami menghimbau kepada Panwasda untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi di wilayahnya,"Ucapnya.

Kegiatan yang diikuti oleh Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum seluruh Indonesia dan Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi di Seluruh Indonesia ini.

Dilanjutkan dengan penjelasan fitur E-Monev sekaligus simulasi cara penggunaannya oleh Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum BPHN. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved