Kamis, 11 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Muhlis Sangadji Dipanggil Kejari Halmahera Selatan Terkait Dugaan Korupsi di BPRS Saruma Sejahtera

Anggota Komisaris Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Muhlis Sangadji, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari)

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Anggota Komisaris BPRS Saruma Sejahtera Muhlis Sangdaji ketika berjalan memasuki Kantor Kejari Halmahera Selatan, Kamis (15/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota Komisaris Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Muhlis Sangadji, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Kamis (15/6/2023).

Muhlis akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera yang disebut-sehuat rugikan keuangan daerah miliaran rupiah.

Pantauan TribunTernate.com, Muhlis mendatangi Kantor Kejari Halmahera Selatan di Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, sekitar pukul 14.30 WIT menggunakan mobil.

Ia tampak memegang sebuah buku catatan, ketika memasuki kantor lembaga Adhiyaksa tersebut.

Kepada sejumlah awak media, Muhlis mengaku kedatangannya ke Kantor Kejari karena diundang untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera.

“Iya (soal BPRS), saya terima undangannya dua hari yang lalu,” katanya.

Baca juga: Alfamidi Buka Lowongan Kerja di Provinsi Maluku Utara, Daftar Gratis di Link Ini

Muhlis juga menyebut, ia siap memberi keterangan kepada tim penyelidik Bidang Intelejen Kejari Halmahera Selatan, dengan kapstitasnya sebagai Anggota Komisaris BPRS Saruma Sejahtera.

“Kita punya tuga siap menjawab (pertanyaan tim penyelidik), kita siap beri keterangan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved