Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

FAKTA 4 Kerangka Bayi, Hasil Hubungan Sedarah Ayah dan Anak, Melahirkan Umur 14 Tahun hingga Diusir

Simak fakta terbaru terkait penempuan empat kerangka bayi yang diduga hasil hubungan inses atau sedarah antara ayah dan anak di Banyumas.

Editor: Ifa Nabila
TribunMuria.com/Permata Putra Sejati
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). 

Selain itu, pihak kepolisian pun harus masih melakukan pemeriksaan DNA untuk memastikan hubungan E dengan bayi.

Ayah Ditangkap

Setelah dilakukan pengejaran, Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E.

"Iya sudah, mohon doanya," katanya dalam keterangan pesan singkat, Minggu (25/6/2023).

Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap, apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.

Pengakuan dari E juga nantinya akan dicocokan secara ilmiah.

"Ada indikasi ke sana (inses), tetapi kita harus lakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi,"

"Kita masih kembangkan saat ini," tambah Kompol Agus.

Pernah Diusir Warga

Salah satu warga sekitar penemuan kerangka bayi menceritakan, E pernah melahirkan 12 tahun lalu.

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu,"

"Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelas warga.

Melahirkan di Usia 14 Tahun

Kompol Agus mengatakan, E mengaku pernah melahirkan di tahun 2012.

Saat itu, ia melahirkan anak yang pertama.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved