Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dilaporkan atas Tudingan Inses Ibu-Anak, Wali Kota Bukittinggi: Saya dapat Info dari Lembaga Resmi

EY, ibu yang diduga melakukan inses dengan anak kandungnya, melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta Bukittinggi.

Kolase TribunMedan.com
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar 

"Lalu kemudian itu viral, itu di luar sepengetahuan kami dan kami tidak pernah meminta wartawan dari awal kita mendapati perbuatan penyimpangan ini untuk diberitakan," kata Erman.

Awal Mula Wako Ungkap Kasus Inses

Diketahui sebelumnya Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkap kasus hubungan menyimpang antara anak dan ibu di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar).

Kasus hubungan badan antara anak dan ibu tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak. Erman Safar secara terang-terangan menjabarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.

Bahkan, Erman Safar menyampaikan, latar belakang pemuda yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.

"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.

Dilaporkan ke Polisi

Terkini Polresta Bukittinggi menerima dua laporan dari masyarakat, terkait pencemaran nama baik dan pembohongan publik yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Senin (26/6/2023) siang.

"Kami menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat, pertama saudari EY (ibu yang diisukan inses dengan anak kandung), kedua dari tokoh adat Kurai V Jorong," kata Fetrizal.

Fetrizal menerangkan, dua laporan tersebut masing-masing menyangkut pencemaran nama baik dan pembohongan publik.

"Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks," kata Fetrizal kepada awak media, sore ini.

Fetrizal menyebut, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait laporan pengaduan itu, sebab kepolisian baru menerimanya pada hari ini.

Selanjutnya, menurut Fetrizal, pihaknya bakal mengkaji kembali laporan pengaduan itu, apakah seluruh unsurnya masuk ranah pidana atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved