Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ungkap Kasus Senpi dan TPPO, Polda Maluku Utara Beri Penghargaan 35 Anggota Ditreskrimum

Karena berhasil ungkap kasus Senpi dan TPPO, Polda Maluku Utara berikan penghargaan kepada 35 anggota Ditreskrimum

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
APRESIASI: Dirkrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendi saat memberikan keterangan, Sabtu (1/7/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko memberikan penghargaan.

Kepada 35 anggota Ditreskrimum Polda Maluku Utara, karena berhasil mengungkap kasus.

Temuan 3 senjata api ( Senpi ) jenis AK, hingga puluhan butir peluru di Kota Ternate.

Bersama beberapa orang terduga pelaku, dalam temuan barang tersebut.

Baca juga: Pelaku Penyerang Warga Halmahera Tengah, Kapolda Maluku Utara: Kami Tindak Tegas

Selain itu, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil ungkap kasus.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Di mana anggota berhasil amankan seorang terduga pelaku.

"Benar, Pak Kapolda berikan penghargaan kepada 35 personel saya, "ungkap Ketua Satgas TPPO Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendi, Sabtu (1/7/2023).

Dia menyebut, penghargaan itu lantaran personel Ditreskrimum berhasil ungkap kasus temuan senpi dan TPPO.

Pemberian ini karena adanya apresiasi diberikan kepada, pimpinan kepada anggota moga ini bisa memberikan motivasi.

Untuk anggota terus meningkatkan profesionalisme, dan kinerjanya kedepan lebih baik lagi.

Baca juga: Belum Dapat Hibah Lahan, Pembangunan Lanal Sanana Kepulauan Sula Mandek

Disamping itu untuk kasus-kasus lain selaku pimpinan, akan terus mengingatkan kepada staf hingga angggota untuk.

Setiap perkara yang masuk dilaporkan oleh masyarakat wajib untuk ada progresnya dan itu setiap Minggu diadakan anev.

"Kami juga harap kalau ada keluhan maupun tidak kepuasan, agar bisa lapor dan kami tindaklanj, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved