Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Hingga Sekrang, KPU Halmahera Selatan Belum Terima Perbaikan Administrasi 540 Bacaleg

540 Bacaleg dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 di Halmahera Selatan, hingga sekarang tak kunjung mengajukan perbaikan administrasi.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
PEMILU: Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim. Ia mengatakan hingga saat ini belum ada Parpol yang mengajukan berkas perbaikan adaministrasi Bacaleg, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Sebanyak 540 Bacaleg dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 di Halmahera Selatan, Maluku Utara, hingga sekarang tak kunjung mengajukan perbaikan adminstrasi Bacaleg ke KPU.

Padahal, lembaga penyelenggara pemilu itu telah membuka masa perbaikan adminstrasi sejak 26 Juni lalu dan akan berakhir pada 9 Juli 2023.

Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim menyebut, kemungkinan besar seluruh Parpol akan melakukan pengajuan berkas Bacaleg hasil perbaikan diakhir mas perbaikan administrasi.

“Semua partai belum, kalau mau ajukan pasti mereka ke Kantor KPU. Biasa sudah, mereka (Parpol) akan main di akhir-akhir,” katanya, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Polisi Berhasil Ringkus 2 Pelaku Rudapaksa Wanita 18 Tahun di Halmahera Selatan

“Tapi semua Parpol koordinasi terus ke kita (KPU). Karena kan penutupannya di jam 12 malam pada tanggal 9 Juli,” tambah Darmin.

Anggota KPU Halmahera Selatan dua periode ini juga mengaku belum ada Parpol yang merombak atau melakukan pergantian Bacaleg.

Ia mengungkapkan, jika ada Parpol yang melakukan hal tersebut, kemungkinan besar akan dilaksanakan secara bersamaan dengan perbaikan administrasi Bacaleg.

“Semua kan terserah ke partai. Tapi padasarnya KPU tetap bekerja berdasarkan ketentuan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved