Halmahera Selatan
Polisi Berhasil Ringkus 2 Pelaku Rudapaksa Wanita 18 Tahun di Halmahera Selatan
Dua terduga pelaku dalam kasus ini telah diamankan dan diserahkan ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolsek Gane Timur, Halmahera Selatan, Ipda M. Hadi, angkat bicara terkait kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang wanita 18 tahun di kecamatan setempat.
Ia menyebut, dua terduga pelaku dalam kasus ini telah diamankan dan diserahkan ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan untuk kebutuhan penyelidikan.
“Kita sudah amankan dan limpahkan ke Polres Halmahera Selatan,” katanya kepada TribunTernate.com, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Kodim 1509 Labuha Halmahera Selatan Panen Ikan Lele Hasil Budidaya
Perwira satu balok ini membantah bahwa sebulan lalu pihaknya belum menerima pengaduan kasus dugaan rudapaksa tersebut dari keluarga korban.
“Itu nggak benar, kita baru terima laporannya dua hari lalu. Jadi tidak ada penanganan selama sebulan itu nggak benar,” tegasnya.
M. Hadi juga menambahakan, pihaknya telah mengarahkan korban untuk ke Polres Halmahera Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi korbannya bukan anak di bawah umur lagi, sudah dewasa (18 tahun). Dan korban juga sudah kita arahkan ke Polres,” tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/03072023_Ipdahadi3.jpg)