Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

KPU Halmahera Selatan Mentahkan Permintaan Gerindra Soal Dispensasi Waktu Perbaikan Administrasi

Gafar S. Tuanany meminta agar KPU memberikan dispensasi waktu pengajuan administrasi Bacaleg hasil perbaikan.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
PEMILU: Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Halmahera Selatan, Gafar S. Tuanany (tengah kameja putih) saat menyimak tanggapan KPU terkait permintaanya untuk dispensasi waktu pengajuan adminstrasi Bacaleg hasil perbaikan, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Halmahera Selatan, Gafar S. Tuanany meminta agar KPU memberikan dispensasi waktu pengajuan administrasi Bacaleg hasil perbaikan.

Sebab menurut dia, salah satu kendala perbaikan administrasi Bacaleg adalah konektivitas antara pengurus partai di daerah dengan pusat. Yaitu terkait surat persetujuan untuk diupload ke Silon KPU.

“Kalaupun terpaksa samapi hari belum juga mengupload, kami juga meminta dispensasi. Kaitan dengan pengunduran,” pinta Gafar saat Rakor bersama KPU Halmahera Selatan, Selasa (4/7/2023).

Namun sayangnya, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah Anggota KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasim.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Bakal Pindahkan Seluruh Pedagang di Depan Zero Point

Ia menyebut, sampai sekarang belum ada perubahan jadwal pengajuan hasil perbaikan adminstrasi Bacaleg. Sehingga, KPU Halmahera Selatan tetap strike.

“Makanya kami ingatkan terus-terus agar supaya berkoordinasi dengan DPP agar supaya Silonnya bisa di an-log agar bisa digunakan,” timpal Darmin.

Sebelumnya, Darmin mengatakan bahwa batas waktu pengajuan hasil perbaikan adminstrasi Bacaleg, ditetapkan pada 9 Juli 2023 pukul 00.00 WIT. Karena itu, melalui Rakor ini KPU meminta kendala-kendala apa saja yang dialami Parpol.

“Termasuk juga memastikan kapan partai mengajukan hasil perbaikan administrasi Bacaleg. Karena batas waktunya tinggal beberapa hari lagi,” katanya.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved