Halmahera Barat
KPU Halmahera Barat Harapkan Parpol Perbaiki Dokumen Bacaleg Sebelum Batas Waktu Pengajuan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat berharap Parpol ajukan perbaikan dokumen Bacaleg DPRD sebelum batas waktu pengajuan.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat berharap Parpol ajukan perbaikan dokumen Bacaleg DPRD sebelum batas waktu pengajuan.
Batas waktu pengajuan perbaikan dokumen Bacaleg DPRD kabupaten Halmahera Barat pada tanggal Minggu, (9/7/2023) nanti.
Baca juga: Tak Tepati Janji Copot Dirut RSUD Halmahera Barat, Bupati James Uang Didemo
Perbaikan Bacaleg sendiri dimulai pada tanggal 26 Juni kemarin.
Komisioner KPU Kabupaten Halmahera Barat Divisi Teknis Penyelenggaraal Yanto Hasan kepada Tribunternate.com,Selasa (5/7/2023) mengatakan, Dari 18 partai yang mendaftar sebagai peserta pemilu semuanya telah mengajukan dokumen Bacaleg.
Dokumen Bacaleg yang diajukan ke KPU telah diverifikas dan ditemukan sebagiannya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), mulai dari Ijasah,hingga ganda partai.
" Kita sudah verifikasi adminitrasi kemarin,dari 18 partai semuanya kategori BMS,. Karena BMS maka harus ajukan perbaikan,sesuai dengan PKPU 10 itu,Pengajuan perbaikan dimulai dari tanggal 26-9 July," kata Yanto.
Lebih lanjut Yanto menjelaskan, 18 partai saat ini sedang dalam proses perbaikan dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Namun hingga hari 10 waktu perbaikan dokumen, belum ada partai yang mengajukan kembali perbaikan dokumen ke KPU Halmahera Barat.
" Sejak tanggal 26 kemarin, hingga hari ini,belum ada satu parpol yang mengajukan dokumen Bakal Calon perbaikan ke KPU," jelas Yanto.
Ia berharap, partai politik segera mengajukan perbaikan dokumen bakal calon sebelum batas waktu pengajuan.
" Harapannya parpol bisa ajukan perbaikan dokumen bakal calonya sebelum tanggal sembilan, atau lebih awal lah, karena kalau lebih awal kan memudahkan mereka juga," harap Yanto. (*)
KUPP Jailolo Imbau Nahkoda dan Nelayan Waspadai Cuaca Buruk di Perairan Maluku Utara |
![]() |
---|
Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda |
![]() |
---|
Izin Speedboat Rute Jailolo-Ternate PP Akan Dijabut Jika Naikan Tarif Diluar Kebijakan |
![]() |
---|
Tujuan Kwarda Maluku Utara Lakukan Pesta Siaga di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Terkait Sekolah Gratis, Ini Tanggapan Kepsek SMPN 2 Halmahera Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.