Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tiga Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Tak Awasi KPU & Parpol saat Pengajuan Dokumen Bacaleg

yakni Asman Jamel, Kahar Yasim dan Rais Kahar tak ikut mengawasi KPU dalam pengajuan perbaikan dokumen Bacaleg oleh parpol peserta pemilu 2024

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
PEMILU: Suasana berlangsungnya pengajuan perbaikan dokumen Bacaleg di KPU Halmahera Selatan, Minggu (9/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tiga komisioner Bawaslu Halmhera Selatan, Maluku Utara, yakni Asman Jamel, Kahar Yasim dan Rais Kahar tak ikut mengawasi KPU dalam pengajuan perbaikan dokumen Bacaleg oleh  parpol peserta pemilu 2024, Minggu (9/7/2023).

Ketiganya, hanya diwakili salah satu staf Sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan, Tabrid Talib.

Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, tiga komisioner tersebut saat ini berada di Kota Ternate.

Mereka sedang menunggu hasil tes psikologi dalam rangka perekrutan komisioner Bawaslu.

Tak hanya itu, tiga komisioner yang jabatannya bakal berakhir bulan Agustus 2023 ini, juga tidak mengawasi KPU saat menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pengajuan perbaikan dokumen Bacaleg dengan para pimpinan Parpol  pada Selasa (4/7/2023) lalu.

Padahal saat masa pendafatarn Bacaleg pada Mei 2023 lalu, baik Asman Jamel, Kahar Yasim dan Rais Kahar, terpantau aktif mengawasi KPU.

Baca juga: Pemilih di 51 TPS Khusus Halmahera Selatan Capai 14 Ribu Lebih, Harita Nickel Paling Banyak

Asman Jamel, selaku Ketua Bawasalu Halmahera Selatan ketika dihubungi TribunTernate terkait hal ini, enggan merespon.

Sementara Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim mengaku pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan resmi dari Bawaslu terkait ketidakhadiran tiga komesioner tersebut, sehingga tidak mengawasi proses pengajuan perbaikan dokumen Bacaleg.

“Tapi itu urusan internal mereka, KPU tidak mencampuri urusan internal Bawaslu,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved