Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

MPLS 2023

Tahun Ajaran Baru, Simak Persiapan dan Hal-hal yang Dilarang dalam MPLS 2023

MPLS 2023 merupakan kegiatan yang perlu diikuti siswa sebelum mengikuti pembelajaran bersama teman-teman dan guru.

TribunBali.com/Putu Supartika
ILUSTRASI Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 

TRIBUNTERNATE.COM - Hari Senin, 17 Juli 2023 besok, para siswa baru di sekolah akan menjalani program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2023.

Dulunya, MPLS disebut sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS).

MPLS 2023 merupakan kegiatan yang perlu diikuti siswa sebelum mengikuti pembelajaran bersama teman-teman dan guru.

Sesuai namanya, MPLS menjadi program yang bertujuan agar para siswa baru bisa mengenal lingkungan sekolah.

Kali ini, pelaksanaan MPLS 2023 diatur Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru yang menggariskan berbagai aturan yang perlu dipatuhi.

Dalam Permendikbud tersebut juga ada hal-hal yang dilarang dilakukan selama pelaksanaan MPLS 2023.

Berikut hal-hal yang dilarang dilakukan selama pelaksanaan MPLS 2023 yang perlu diketahui orangtua dan siswa baru.

1. Selama pelaksanaan MPLS 2023, dilarang melibatkan peserta didik tingkat atas (kakak kelas) dan atau alumni sebagai penyelenggara.

2. Selain itu, pelaksanaan MPLS 2023 juga dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

3. Satu hal lagi yang dilarang dalam MPLS 2023 dan perlu digarisbawahi adalah MPLS 2023 dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.

4. Dilarang memberikan tugas kepada peserta didik baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Dengan memperhatikan hal-hal yang dilarang selama pelaksanaan MPLS 2023 ini, baik orangtua maupun siswa tidak perlu khawatir saat mengikuti MPLS pekan depan.

Sebab, MPLS 2023 ini tidak akan diwarnai dengan aksi perpeloncoan maupun tindak kekerasan yang dilakukan kepada siswa baru.

Baca juga: 15 Contoh Yel-yel Kelompok untuk MPLS 2023: Pakai Nada Doraemon hingga Ojo Dibanding-bandingke

Baca juga: 15 Link Contoh Papan Nama Unik untuk Tugas MPLS 2023 Siswa Baru SD, SMP, dan SMA/SMK

Baca juga: Bocoran 200 Teka-teki Makanan di MPLS 2023: Ini Arti Permen Pocong hingga Si Botak Berketombe

ILUSTRASI Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
ILUSTRASI Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) (KOMPAS.com)

Bahkan, dalam Permendikbud tersebut diatur bahwa kegiatan MPLS wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan menyenangkan. 

Dalam pelaksanaan MPLS 2023 dapat dibantu oleh peserta didik apabila terdapat keterbatasan jumlah guru atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan MPLS dengan syarat sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved