Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Bayar Tempat Jualan Pedagang yang Dibongkar
Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan Soadri Ingratubun angkat bicara soal pembongkaran tempat jualan puluhan pedagang
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan Soadri Ingratubun angkat bicara soal pembongkaran tempat jualan puluhan pedagang di sekitar Zero Point, Desa Labuha, Kecamatan Bacan.
Soadri menyebut, Pemkab Halmahera Selatan membayar kerugian bangunan milik pedagang yang sudah dibongkar secara mandiri.
“Bangunan itu kan milik pedagang, dia sewa tanah. Sekarang Pmeda bayar tanah, konsekuensinya dia bongkar bangunan. Tetapi Pemda datang lagi bayar bangunannya di pedagang,” ujarnya, Senin (17/7/2023).
Dia mengaku rencana pemindahan puluhan pedagang tersebut ke Pasar Tuokona di Kecamatan Bacan Selatan, masih menunggu proses pemebenahan pasar.
“Kalau sudah dibenahi baru semua pedagang itu semua pedagang, entah itu pedagang ikan, sayur mapun pakaian dipindaklhkan ke Pasar Tuokona,” terangnya.
Baca juga: Lantik Pengurus Tingkat Kecamatan, Bupati Halmahera Selatan Minta BMS Jadi Garda Terdepan
Soadri juga mempersilahkan kepada para pedagang di sekitar Zero Point agar mencari tempat jualan baru seraya menunggu pembenahan Pasar Tuokona.
“Terserah mereka mau pindah kemana, tapi kita sudah bayar lahan dan bangunan yang dibongkar. Intinya Pemda tidak mau warganya sengsara jadi kita bayar,” tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/17072023_Soadriingratubun17.jpg)