Jumat, 17 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Lantik Pengurus Tingkat Kecamatan, Bupati Halmahera Selatan Minta BMS Jadi Garda Terdepan

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik resmi melantik pengurus Barisan Muda Salawaku (BMS) tingkat kecamatan periode 2023-2025

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PELANTIKAN: Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik ketika menyerahkan bendera petaka kepada Ketua Umum BMS, Senin (17/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik resmi melantik pengurus Barisan Muda Salawaku (BMS) tingkat kecamatan periode 2023-2025.

Pelantikan ini, berlangsung di aula Hotel Buana Lipu, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Minggu (16/7/2023) malam.

Dalam sambutannya, Usman Sidik meminta jajaran pengurus yang baru dilantik agar menggerakkan BMS untuk kemaslahatan masyarakat Halmahera Selatan secara luas.

“Ini adalah malam amanah, karena sudah ada ikhtiar yang diucapkan. Jadi saya mengingatkan pengurus dapat menjadi penggerak pemuda yang tergabung dalam Barisan Muda Salawaku (BMS),” pintanya.

Sebagai organisasi yang menghimpun seluruh etnis dan agama di Halmahera Selatan, politisi PKB ini sangat berharap BMS dapat menjadi pemersatu masyarakat dan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Selaku Ketua Dewan Kehormatan BMS, saya juga mempunyai harapan besar terhadap saudara-saudara yang dilantik dapat menjadi teladan di masing-masing lingkungan,” ucapnya.

Usman juga menyebut, komunikasi yang dubangun antara BMS dan Pemkab Halmahera Selatan harus tetap dipelihara. Karena BMS sebagai organisasi kepemudaan, harus menjadi garda terdepan menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Jadi kalau ada hal-hal tertentu yang didapatkan yang terjadi di masyarakat, tolong disampaikan ke pemerintah daerah lewat jalur-jalur komunikasi,” imbuhnya.

Baca juga: Puluhan Pedagang di Sekitar Zero Point Halmahera Selatan Angkat Kaki

Sementara Ketua BMS Halmahera Selatan Sarwin Hi. Hasim mengimbau kepada jajarannya di 30 kecamatan agar segera membentuk pengurus BMS tingkat desa.

“Kalau sudah dibentuk di desa, itu akan berurusan dengan pemerintah desa. Karena itu saya imbau kepada jajaran pengurus kecamatan agar konsisten rampungkan kekuatan kita,” imbuhnya.

Menurutnya, BMS saat ini sedang menggagas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salawaku. Lewat LBH ini, lanjut Sarwin, masyarakat Halmahera Selatan yang menghadapi masalah hukum dapat dilayani secara gratis atau tanpa biaya.

“Sementara prosesnya sudah di Kemenkumham. Jadi berbagai persoalan di masyarakat, teman-teman di kecamatan harus berperan penting,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved