Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terungkap Tampang Suprapto, Ayah yang Bunuh Putrinya Sendiri di Kediri, Sempat Memperkosa Korban

Menurut AKP Rizkika Putra Atmadha, motif tersangka membunuh putri kandungnya sendiri adalah karena sakit hati kerap dihina oleh korban.

Istimewa via TribunJakarta.com
Suprapto (53) seorang ayah yang tega membunuh DLK (20), anak kandungnya sendiri, di Kediri, Jawa Timur. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang ayah di Kediri, Jawa Timur bernama Suprapto (53) tega menghabisi nyawa putri kandungnya sendiri yang berinisial DLK (20).

Kejinya, Suprapto membungkus jasad DLK dalam karung dan membuangnya.

Lebih biadab lagi, Suprapto diduga kuat sempat memperkosa putrinya saat masih setengah sadar.

Kini, tampang Suprapto telah terkuak dan publik dapat melihat seperti apa wajahnya.

Polres Kediri, menghadirkan Suprapto dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

Tubuh pria botak tersebut terdapat banyak tato.

Dalam konferensi pers, ia terlihat menggunakan celana pendek berwarna pink.

Saat ditanya-tanya polisi dan awak media, Suprapto juga malah terlihat santai.

Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha mengatakan, motif tersangka karena sakit hati kerap dihina oleh korban.

"Sakit hati karena sering dikata-katai sehingga muncul niatan tersangka," ujar AKP Rizkika dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

Adapun tersangka pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers itu juga menyatakan rasa sakit hatinya karena sering dikecewakan.

Suprapto (53) ayah yang tega membunuh DLK (20) anak kandunny
Suprapto (53) ayah yang tega membunuh DLK (20) anak kandungnya sendiri, di Kediri, Jawa Timur.

 

"Saya sakit hati (dibilang) stress. Kalau saya nasihati juga enggak mendengarkan," ujar Suprapto dalam konferensi pers itu.

Nasihat itu, Suprapto mencontohkan, salah satunya adalah saat dirinya melarang hubungan asmara korban dengan kekasihnya yang berasal dari desa setempat.

Menurutnya, hubungan itu melawan mitos desa setempat.

Sempat Diperkosa

Rizkika mengatakan, bermula saat Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 21:00 WIB korban pulang dari tempatnya bekerja sebagai penjaga konter fotokopian lalu berganti baju di kamar rumah.

Tidak lama kemudian pelaku masuk kamar lalu menarik tangan korban.

Teriakan korban yang memberontak tak membuat pelaku berubah pikiran, ia malah mencekik dan juga membekap korban.

Pergumulan itu menyebabkan korban terjatuh dan kepalanya terantuk lantai hingga terluka.

"Sehingga menimbulkan luka pada korban sebagaimana hasil otopsi," lanjut Rizkika.

Sulastri memperlihatkan foto bersama putrinya yang diduga dihabisi ayah kandungnya di rumahnya Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Minggu (9/7/2023).
Sulastri memperlihatkan foto bersama putrinya yang diduga dihabisi ayah kandungnya di rumahnya Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Minggu (9/7/2023). (surya.co.id/didik mashudi)

Luka di kepala itu membuat korban tak sadarkan diri. Dalam kondisi itu pelaku membopongnya ke kamar mandi.

Rizkika mengungkapkan, di kamar mandi itu pelaku sempat menyetubuhi korban yang tengah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Di dalam kamar mandi itulah korban sempat dicabuli," ujar perwira berusia 31 tahun itu.

Usai mencabuli, pelaku mengecek nadi dan napas korban dan mendapatinya masih hidup.

Sehingga pelaku membenamkan kepala korban ke dalam bak air kamar mandi untuk memastikannya sudah meninggal.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku lantas mengambil karung plastik dan memasukkan korban yang tak berdaya itu ke dalamnya.

Korban dimasukkan dengan kondisi mulut dibekap lakban, tangan serta kaki diikat.

"Lalu dibawa naik sepeda motor ke lokasi pembuangan," kata Rizkika.

Selain membunuh korban, masih kata Rizkika, pelaku juga membawa serta perhiasan, ponsel, serta sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider pasal 338 KUHP, pasal 286 KUHP, serta pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.

Temuan mayat dalam karung di Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (8/7/2023)
Temuan mayat dalam karung di Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (8/7/2023) (Kompas.com)

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dibuat heboh dengan adanya temuan mayat dalam karung yang teronggok di pematang sawah pinggir irigasi, Sabtu (8/7/2023).

Penyelidikan polisi mengungkap mayat tersebut korban pembunuhan.

Sepekan kemudian aparat menangkap Suprapto, pelaku pembunuhan itu, yang lari di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jum'at (15/7/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tampang Ayah yang Bunuh Putrinya di Kediri, Ternyata Sempat Perkosa Korban saat Setengah Sadar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved