Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

KPU Morotai Belum Umumkan Hasil Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD, Ternyata Ini Alasannya

Sampai sekarang ini, KPU Pulau Morotai belum mengumumkan hasil perbaikan dokumen Bacaleg DPRD

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Morotai, Arfandi Iskandar Alam saat memberikan komentar, Selasa (18/7/2023). Di mana pihaknya mengaku belum mengumumkan hasil perbaikan dokumen Bacaleg DPRD. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam mengatakan.

Saat ini, KPU RI membuka ruang bagi Parpol yang ingin menggantikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD pada Pileg 2024.

"KPU RI buka ruang kepada Parpol mengganti dokumen, atau memperbaiki dokumen, "katanya, Selasa (18/7/2023).

Hal itu berdasarkan surat dinas yang dilayangkan KPU RI ke KPU kabupaten dan kota se Indonesia.

Baca juga: Sesuai P-KPU, Pemilih Tidak Jelas di Ternate Tidak Boleh Dicoret, Kecuali Hal Ini Dilakukan

"Jadi itu sesuai surat KPU RI, nomor 700. Yaitu perbaikan atau penggantian dokumen dari tanggal 10 sampai 16 Juli 2023."

"Memerintahkan KPU kabupaten/kota, untuk membuka akses Silon, bagi Parpol yang ingin memperbaiki."

"Dokumen-dokumen lain yang masih bermasalah atau kurang, sehingga saat ini proses verifikasi masih dilaksanakan, "jelasnya.

Dikatakan, untuk hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Pulau Morotai.

Yang hingga kini belum di publish itu, lantaran KPU RI baru membuka aplikasi Silon.

Sehingga KPU Pulau Morotai, menunggu satu atau dua minggu baru disampaikan.

"Karena verifikasi baru dibuka kemarin, sehingga prosesnya baru berjalan."

"Kalau sudah jalan palingan satu dua minggu, baru ada gambaran."

Sembari menambahkan, terkait dengan dokumen perbaikan Bacaleg DPRD.

Baca juga: KPU Kota Tidore Distribusikan DPT ke Delapan Kecamatan

KPU Pulau Morotai sementara melakukan analisis ganda, dan verifikasi administrasi.

"Verifikasikan baru saja mulai kemarin, jadi kami belum tahu secara keseluruhan."

"Partai-partai yang dokumennya lengkap atau belum lengkap itu yang mana, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved