Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba Beri Klarifikasi Dugan Kasus Penggelapan
Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba memenuhi panggilan Polisi atas dugan kasus penggelapan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy membenarkan.
Mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba memenuhi panggilan Polisi.
Atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar, yang dituduhkan seseorang berinisial LS.
Di mana menurut LS, uang tersebut digunakan untuk konsolidasi Pilbup Halmahera Selatan 2019.
Baca juga: Alasan Polisi Belum Periksa Adik Kandung Gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba
Tuduhan tersebut dibuktikan dengan LP nomor:LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum.
Tertanggal 29 Mei 2023, sebagaimana dalam Pasal 378 dan pasal 362 KUHPidana.
"Benar, Senin (17/7) kemarin, yang bersangkutan datang ke kantor memberikan klarifikasi, "ungkapnya, Selasa (19/7/2023).
Meski begitu, Kombes Pol Asri Effendy tak menjelaskan secara mendetail.
Baca juga: Polres Kepulauan Sula Siapkan Pemetaan Wilayah Kerawanan Pemilu 2024
Berapa lama Muhammad Kasuba di Polda Maluku Utara, dan apa saja yang dikatakannya.
"Saya tidak tahu dengan pasti, itu semua materi dan rasanya penyidik."
Yang saya bisa pastikan hanya, yang bersangkutan sudah diperiksa, "tandasnya mengakhiri. (*)
Oknum Polisi Bripda Amir Buka Suara Usai Dilaporkan ke Propam Polda Malut soal Pinjaman Rp150 Juta |
![]() |
---|
Ini Harga dan Buyback Emas di Pegadaian, Senin 22 September 2025: Galeri 24, Antam serta UBS |
![]() |
---|
Lihat di Sini, Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru, Senin 22 September 2025 |
![]() |
---|
Cek Prakiraan Cuaca dari BMKG, Senin 22 September 2025: Hujan Ringan di Kota Ternate |
![]() |
---|
Gebyar HUT ke 80 PMI: PMR Wira MAN IC Halmahera Barat Sabet Juara Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.