Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba Beri Klarifikasi Dugan Kasus Penggelapan
Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba memenuhi panggilan Polisi atas dugan kasus penggelapan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy membenarkan.
Mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba memenuhi panggilan Polisi.
Atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar, yang dituduhkan seseorang berinisial LS.
Di mana menurut LS, uang tersebut digunakan untuk konsolidasi Pilbup Halmahera Selatan 2019.
Baca juga: Alasan Polisi Belum Periksa Adik Kandung Gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba
Tuduhan tersebut dibuktikan dengan LP nomor:LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum.
Tertanggal 29 Mei 2023, sebagaimana dalam Pasal 378 dan pasal 362 KUHPidana.
"Benar, Senin (17/7) kemarin, yang bersangkutan datang ke kantor memberikan klarifikasi, "ungkapnya, Selasa (19/7/2023).
Meski begitu, Kombes Pol Asri Effendy tak menjelaskan secara mendetail.
Baca juga: Polres Kepulauan Sula Siapkan Pemetaan Wilayah Kerawanan Pemilu 2024
Berapa lama Muhammad Kasuba di Polda Maluku Utara, dan apa saja yang dikatakannya.
"Saya tidak tahu dengan pasti, itu semua materi dan rasanya penyidik."
Yang saya bisa pastikan hanya, yang bersangkutan sudah diperiksa, "tandasnya mengakhiri. (*)
| Masyarakat Ternate Serbu Wapres Gibran Usai Kunjungi Sentra Wasana Bahagia |
|
|---|
| Wapres Gibran Dapati Gejolak Harga Bapok di Ternate, Gubernur Maluku Utara Tindaklanjut Temuan |
|
|---|
| Wapres Gibran Nilai Sekolah Rakyat di Ternate Layak dan Penuhi Standar Kebersihan |
|
|---|
| Momen di Mana Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Bisik-bisik ke Wapres Gibran |
|
|---|
| Hindari Temuan BPK, Kesbangpol Halmahera Selatan Sosialisasi LPJ Dana Hibah 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.