Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba Beri Klarifikasi Dugan Kasus Penggelapan

Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba memenuhi panggilan Polisi atas dugan kasus penggelapan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
HUKUM: Mantan Buoati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana baru-baru ini ia diperiksa penyidik Polda Maluku Utara atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar, Rabu (19/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy membenarkan.

Mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba memenuhi panggilan Polisi.

Atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar, yang dituduhkan seseorang berinisial LS.

Di mana menurut LS, uang tersebut digunakan untuk konsolidasi Pilbup Halmahera Selatan 2019.

Baca juga: Alasan Polisi Belum Periksa Adik Kandung Gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba

Tuduhan tersebut dibuktikan dengan LP nomor:LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum.

Tertanggal 29 Mei 2023, sebagaimana dalam Pasal 378 dan pasal 362 KUHPidana.

"Benar, Senin (17/7) kemarin, yang bersangkutan datang ke kantor memberikan klarifikasi, "ungkapnya, Selasa (19/7/2023).

Meski begitu, Kombes Pol Asri Effendy tak menjelaskan secara mendetail.

Baca juga: Polres Kepulauan Sula Siapkan Pemetaan Wilayah Kerawanan Pemilu 2024

Berapa lama Muhammad Kasuba di Polda Maluku Utara, dan apa saja yang dikatakannya.

"Saya tidak tahu dengan pasti, itu semua materi dan rasanya penyidik."

Yang saya bisa pastikan hanya, yang bersangkutan sudah diperiksa, "tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved