Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba Beri Klarifikasi Dugan Kasus Penggelapan
Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba memenuhi panggilan Polisi atas dugan kasus penggelapan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy membenarkan.
Mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba memenuhi panggilan Polisi.
Atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar, yang dituduhkan seseorang berinisial LS.
Di mana menurut LS, uang tersebut digunakan untuk konsolidasi Pilbup Halmahera Selatan 2019.
Baca juga: Alasan Polisi Belum Periksa Adik Kandung Gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba
Tuduhan tersebut dibuktikan dengan LP nomor:LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum.
Tertanggal 29 Mei 2023, sebagaimana dalam Pasal 378 dan pasal 362 KUHPidana.
"Benar, Senin (17/7) kemarin, yang bersangkutan datang ke kantor memberikan klarifikasi, "ungkapnya, Selasa (19/7/2023).
Meski begitu, Kombes Pol Asri Effendy tak menjelaskan secara mendetail.
Baca juga: Polres Kepulauan Sula Siapkan Pemetaan Wilayah Kerawanan Pemilu 2024
Berapa lama Muhammad Kasuba di Polda Maluku Utara, dan apa saja yang dikatakannya.
"Saya tidak tahu dengan pasti, itu semua materi dan rasanya penyidik."
Yang saya bisa pastikan hanya, yang bersangkutan sudah diperiksa, "tandasnya mengakhiri. (*)
Kesbangpol Soroti Minimnya Partisipasi Parpol dalam FGD Penataan Dapil KPU Halmahera Timur |
![]() |
---|
KLHS RPJMD Maluku Utara 2025-2029 Rampung, Siap Diintegrasikan ke Dokumen Pembangunan |
![]() |
---|
Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan, Sherly Laos: Aparat Harusnya Humanis |
![]() |
---|
Dinkes Ternate: Limbah Medis Amputasi Bisa Dikubur atau Dimusnahkan Sesuai Kesepakatan |
![]() |
---|
Sosok AKBP Hendra Gunawan: Perjalanan Karier dari Akpol hingga Pimpin Polres Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.