Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ibu Pengusaha di Makassar Borong Emas 1 Kg di Arab Saudi: Bukan Orang Bugis kalau Tak Pakai Emas

Mira mengaku, dirinya sengaja memborong emas di Tanah Suci karena memang punya hobi mengoleksi emas.

Tiktok
Wanita pengusaha asal Makassar, Mira Hayati, yang berjuluk emas berjalan. 

"Untuk tabungan," ungkap dia, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Mira menyebut, emas yang dibeli di Tanah Suci terdiri dari gelang, kalung, hingga cincin.

"Satu kilo itu ada gelang, kalung, kalungnya ada dua, ada cincin-cincin, pokoknya sama oleh-oleh yang saya bawa sekitar satu kilogram," ucap dia.

Mira mengaku, mengurungkan niatnya menjual kembali emas 1 kilogram yang ia beli di Tanah Suci.

Padahal, awalnya, ia sempat berpikir akan menjual kembali emas tersebut.

"Banyak simpang siur berita seperti itu, awalnya saya mau seperti itu (jual kembali) tapi saya bilang tidak usah," kata Mira, di Komplek Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (18/7/2023).

Dia menuturkan, niatnya menjual kembali emasnya ia urungkan sebab dirinya tak ingin dianggap takut berurusan dengan pihak Bea Cukai atau dianggap takut untuk membayar pajak.

"Karena orang pikir kita mau menghindari Bea Cukai, jadi sebagai warga negara Indonesia yang baik harus gentleman dan berani. Jadi, saya alhamdulillah tidak jadi jual (1 kg emas) dan bawa pulang ke Indonesia," ungkap dia.

"Ada gelang, kalung 2, cincin, pokoknya oleh-oleh yang saya bawa sekitar 1 kg," pungkas dia.

Dia juga mengaku telah membayar pajak kepada Bea Cukai saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (13/7/2023).

"Harganya ini (emas 1 kilogram) Rp800 juta tidak sampai Rp900 juta. Pajaknya Rp278 juta," ucap dia.

Awalnya, kata Mira, pihak Bea Cukai meminta Rp 550 juta, tapi karena dianggap terlalu berat, ia pun melakukan negosiasi dengan pihak Bea Cukai.

"Jadi, saya bilang kenapa bukan setengah harga yang harus saya bayar. Jadi, kita nego-nego sampai deal saya disuruh bayar Rp278 juta, baru bisa ambil barangnya, karena kemarin semua apa-apa (barang-barang) dibongkar," tutur dia.

Terbaru, perempuan yang dijuluki sebagai "emas berjalan" itu baru-baru ini didatangi oleh pihak bank.

Pihak bank tersebut mendatangi rumah Mira di kompleks Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, bukan tanpa alasan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved