Ibu Pengusaha di Makassar Borong Emas 1 Kg di Arab Saudi: Bukan Orang Bugis kalau Tak Pakai Emas
Mira mengaku, dirinya sengaja memborong emas di Tanah Suci karena memang punya hobi mengoleksi emas.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang wanita pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Mira Hayati tengah menjadi sorotan.
Ia viral setelah video petugas bank yang kewalahan menghitung uang setorannya beredar di dunia maya.
Namun sebelumnya, Mira Hayati pernah viral setela memborong membeli emas seberat 1 kg di Arab Saudi untuk oleh-oleh.
Saat itu, Mira Hayati dikenai pajak hingga Rp500 juta.
Namun, Mira Hayati yang kaya raya ternyata sempat menawar pajak tersebut saat berdiskusi dengan pihak bea cukai.
Beberapa waktu lalu, sepulang pergi Ibadah Haji, Mira Hayati memamerkan emas yang ia beli di Jeddah, Arab Saudi.
Emas yang dibelinya seberat 1 kilogram, dan menurut pengakuannya, emas itu merupakan oleh-oleh untuk keluarganya.

Baca juga: Pulang dari Tanah Suci, Ibu Haji di Kalimantan Utara Diciduk Polisi: Jual Miras, Sewakan PSK
Baca juga: Survei Indikator Politik: Ganjar Pranowo Didukung Mayoritas Pemilih Jokowi di Pilpres 2019
Baca juga: Balada Jemaah Haji asal Makassar Pamer 180 Gram Emas, Diperiksa Bea Cukai ternyata Emas Imitasi
Mira Hayati menjadi viral setelah memamerkan emas tersebut di akun TikToknya @mirahayati91.
Mira mengaku, membeli emas di Tanah Suci karena memang punya hobi mengoleksi emas.
Sehingga, ia membeli emas hingga 1 kg.
Baca juga: Pantas Petugas Bank Kewalahan Hitung Uang Mira Hayati, Sumber Cuan Si Pengusaha Terungkap: Setoran
"Ini refleks beli di sana. Jadi, tidak ada rencana. Untuk oleh-oleh, dibagi-bagi untuk saudara dan anak-anak," kata Mira, kepada awak media saat ditemui di kediamannya di Komplek Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (18/7/2023).
Dia juga mengatakan, mengoleksi ratusan gram perhiasan emas, karena menurutnya itu sudah menjadi bagian dari adat istiadat orang-orang Bugis.
"Juga orang Bugis, saya anggap ini sebagai adat istiadat kami sebagai orang Bugis. Bukan orang Bugis kalau tidak pakai emas," ujar dia.
Selain hobi, Mira juga mengungkapkan sering membeli ratusan gram emas untuk dijadikan investasi atau tabungan demi masa depannya.
"Untuk tabungan," ungkap dia, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Mira menyebut, emas yang dibeli di Tanah Suci terdiri dari gelang, kalung, hingga cincin.
"Satu kilo itu ada gelang, kalung, kalungnya ada dua, ada cincin-cincin, pokoknya sama oleh-oleh yang saya bawa sekitar satu kilogram," ucap dia.
Mira mengaku, mengurungkan niatnya menjual kembali emas 1 kilogram yang ia beli di Tanah Suci.
Padahal, awalnya, ia sempat berpikir akan menjual kembali emas tersebut.
"Banyak simpang siur berita seperti itu, awalnya saya mau seperti itu (jual kembali) tapi saya bilang tidak usah," kata Mira, di Komplek Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (18/7/2023).
Dia menuturkan, niatnya menjual kembali emasnya ia urungkan sebab dirinya tak ingin dianggap takut berurusan dengan pihak Bea Cukai atau dianggap takut untuk membayar pajak.
"Karena orang pikir kita mau menghindari Bea Cukai, jadi sebagai warga negara Indonesia yang baik harus gentleman dan berani. Jadi, saya alhamdulillah tidak jadi jual (1 kg emas) dan bawa pulang ke Indonesia," ungkap dia.
"Ada gelang, kalung 2, cincin, pokoknya oleh-oleh yang saya bawa sekitar 1 kg," pungkas dia.
Dia juga mengaku telah membayar pajak kepada Bea Cukai saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (13/7/2023).
"Harganya ini (emas 1 kilogram) Rp800 juta tidak sampai Rp900 juta. Pajaknya Rp278 juta," ucap dia.
Awalnya, kata Mira, pihak Bea Cukai meminta Rp 550 juta, tapi karena dianggap terlalu berat, ia pun melakukan negosiasi dengan pihak Bea Cukai.
"Jadi, saya bilang kenapa bukan setengah harga yang harus saya bayar. Jadi, kita nego-nego sampai deal saya disuruh bayar Rp278 juta, baru bisa ambil barangnya, karena kemarin semua apa-apa (barang-barang) dibongkar," tutur dia.
Terbaru, perempuan yang dijuluki sebagai "emas berjalan" itu baru-baru ini didatangi oleh pihak bank.
Pihak bank tersebut mendatangi rumah Mira di kompleks Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, bukan tanpa alasan.
Mereka diketahui dipanggil langsung oleh Mira guna setor uang tabungan.
Saking kayanya, pihak bank rela datang ke rumah Mira untuk mengambil dan menghitung setoran tabungan milik bos skincare ini.
Momen saat petugas bank datang menjemput tabungan milik Mira Hayati itu diunggah melalui akun TikTok pribadinya, Selasa (18/7/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsWiki.
Ia mengaku meminta petugas bank BRI datang ke rumahnya demi keamanan.
Dalam video tersebut tampak tumpukan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang sudah diikat dengan karet.
Sejumlah petugas bank bahkan sedikit kewalahan mengurus uang yang sangat banyak milik Mira itu.
Bahkan, bos dari cabang bank tersebut juga ikut datang mengawasi setoran uang tabungan ini.
"Mantap memang bank BRI. Ke rumah dengan teller tellernya. Bahkan sama bos-bosnya juga dipanggil," kata Mira Hayati, dikutip dari akun TikTok @mirahayati91, Jumat, 21 Juli 2023.
"Setoran setoran. Ini masih ada (uang yang belum dihitung). Ini juga ada (segepok uang) belum dihiutng semua," ucapnya.
Mira juga berdoa agar setoran uang tabungannya tersebut kelak selalu bertambah.
"Masya Allah. Semoga setorannya tambah banyak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Alasan Mira Hayati Beli Emas 1 Kg di Arab untuk Oleh-oleh, Nawar ke Bea Cukai soal Pajak: ini Reflek
Antam Makin Naik! Galeri 24 dan UBS? Ini Harga serta Buyback Emas di Pegadaian Rabu 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cek Harga dan Buyback Emas Antam Rabu 6 Agustus 2025 di Sini: Turun Rp 9 Ribu per Gram |
![]() |
---|
Naik Rp 13 Ribu per Gram: Ini Harga dan Buyback Emas Antam Selasa 5 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Ini Perubahan Harga dan Buyback Emas Galeri 24, Antam serta UBS di Pegadaian, Selasa 5 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Naik! Ini Harga serta Buyback Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Senin 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.