Sofifi
Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir Mengaku Tak Menolak Jika Diusulkan Jadi Pj Gubernur
Masa jabatan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba tak lama lagi berakhir.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Masa jabatan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba tak lama lagi berakhir.
Karena itu akan dijabat Penjabat (Pj) mengganti posisi Gubernur untuk memimpin Pemprov Maluku Utara.
Soal siap yang jadi Pj nantinya berembus kabar sudah dipersiapkan Gubernur.
Salah satu nama yang muncul ialah Samsuddin A. Kadir yang saat ini menjabat sebagai Sekprov Maluku Utara.
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir saat dikonfirmasi mengaku siap jika mendapat perintah.
“Kalau soal Pj itu masih lama. Tapi seandainya kalau memang saya diusulkan tetap siap menjalankan perintah walaupun sesungguhnya saya inginkan itu menjadi Sekda saja,"ujarnya, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Pembangunan RSUD Sofifi Maluku Utara Berpotensi Tak Lanjut
Penetapan Pj Gubernur Maluku Utara itu kata dia menjadi kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus) di Jakarta.
"Intinya yang jelas ia masih menjabat sebagai posisi Sekretaris Daerah dan tetap melaksanakan tugas sebagai kapasitas tersebut,"ucapnya.
Siapapun yang akan menjadi Pj ia mengaku harus melaksanakan tugas dengan baik.
"Apalagi provinsi saat ini masih banyak masalah yang harus kita selesaikan. Mudah-mudahan itu bisa terselesaikan dan kalau misalnya ada penjabat yang datang ya berarti saling membantu selesaikanll masalah yang ada," pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.