Diduga Ada Kebocoran Air di Tambang Emas Banyumas, 8 Orang Terjebak di Kedalaman 45 Meter
Para penambang sudah terjebak sejak Selasa (25/7/2023) pukul 23.00 WIB. Diduga, ada kebocoran air di lokasi tambang yang tak berizin itu.
Adapun kepemilikan tanah adalah milik pribadi dengan sistem bagi hasil.
Dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, 60 persen untuk pekerja.
Sementara, pemilik tanah ada yang berasal dari luar daerah ada juga yang dari warga setempat.
"Saya tidak mau ambil tarikan karena masih ilegal, kalau ambil nanti jadi seperti melegalkan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 8 Penambang Emas Banyumas Terjebak 45 Meter Dari Permukaan Tanah, Relawan Kesulitan Hal Ini
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terkuak Bagi Hasil Penambang Emas Terjebak di Banyumas, Pekerja Dapat Jatah 60 Persen
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Orang Terjebak di Tambang Emas di Banyumas, Operasi Pencarian Dilakukan dengan Menyedot Air
Warga Kesulitan Bayar Sekolah Anak Pasca Tambang Emas Rakyat Desa Kusubibi Halmahera Selatan Ditutup |
![]() |
---|
Anggota DPD RI Hidayatullah Sjah Bersua Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Proses Izin Tambang Rakyat di Halmahera Selatan Masih Berjalan |
![]() |
---|
Ismid Usman Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Kasus Tambang Emas Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.