Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diduga Ada Kebocoran Air di Tambang Emas Banyumas, 8 Orang Terjebak di Kedalaman 45 Meter

Para penambang sudah terjebak sejak Selasa (25/7/2023) pukul 23.00 WIB. Diduga, ada kebocoran air di lokasi tambang yang tak berizin itu.

|
TribunJateng/Permata Putra Sejati
Suasana Operasi SAR Pencarian delapan orang penambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas masih terus dilanjutkan sampai dengan saat ini Rabu (26/7/2023) sekira pukul 19.23 WIB. 

Adapun kepemilikan tanah adalah milik pribadi dengan sistem bagi hasil.

Dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, 60 persen untuk pekerja.

Sementara, pemilik tanah ada yang berasal dari luar daerah ada juga yang dari warga setempat.

"Saya tidak mau ambil tarikan karena masih ilegal, kalau ambil nanti jadi seperti melegalkan," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 8 Penambang Emas Banyumas Terjebak 45 Meter Dari Permukaan Tanah, Relawan Kesulitan Hal Ini

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terkuak Bagi Hasil Penambang Emas Terjebak di Banyumas, Pekerja Dapat Jatah 60 Persen

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Orang Terjebak di Tambang Emas di Banyumas, Operasi Pencarian Dilakukan dengan Menyedot Air

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved