Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Karyawan Tertangkap Edarkan Narkoba, Izin Kafe Bungalow di Halmahera Selatan Terancam Dicabut

Izin operasi Kafe Bungalow yang merupakan tempat hiburan malam di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, terancam dicabut.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
KEBIJAKAN: Plt Kepala DPMPTSP Halmahera Selatan Aswin Adam. Ia mengatakan bakal meminta penjelasan pemilik Kafe Bungalow usai salah satu karyawannya ditangkap edarkan narkoba, Rabu (2/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Izin operasi Kafe Bungalow yang merupakan tempat hiburan malam di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, terancam dicabut.

Pasalnya baru-baru ini, salah satu karyawan kafe tersebut diringkus personel Polres Halmahera Selatan karena mengedarkan narkoba.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan 732 butir pil jenis trihex dan prekusor yang merupakan jenis obat narkotika psikotropika golongan IV.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Selatan Aswin Adam mengatakan, tempat hiburan malam tersebut sudah berpotensi ditutup.

Namun sebelum itu, pihaknya akan memberi kesempatan kepada pemilik Kafe Bungalow untuk menjelaskan kronologi terkait penangkapan salah satu karyawannya yang mengedar narkoba.

Baca juga: Cegah Penyebaran Kasus HIV-AIDS, Pemkab Halmahera Selatan Dapat Penghargaan dari ADINKES

“Kami berikan kesempatan kepada pemilik untuk mengklarifikasi atas penemuan narkoba, baru kami dapat menarik satu kesimpulan apakah ditutup atau diberi sanksi secara tegas," katanya, Rabu (2/8/2023).

Aswin mengaku, sebelumnya sudah ada surat panggilan yang dilayangkan kepada pemilik kafe itu untuk memberi keterangan, tapi belum direspons.

"Sehingga kami akan menyurat yang kedua kali dan dalam waktu dekat kepada yang bersangkutan untuk diminta agar datang sekaligus memberikan keterangan," terangnya.

"Jadi nanti kita lihat hasilnya, setelah kami memberikan panggilan kedua dan mintai keterangan dari situ baru kami akan putuskan apakah di tutup sementara atau di tutup selama lamanya," tandas Aswin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved