Halmahera Selatan
Karyawan Tertangkap Edarkan Narkoba, Izin Kafe Bungalow di Halmahera Selatan Terancam Dicabut
Izin operasi Kafe Bungalow yang merupakan tempat hiburan malam di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, terancam dicabut.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Izin operasi Kafe Bungalow yang merupakan tempat hiburan malam di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, terancam dicabut.
Pasalnya baru-baru ini, salah satu karyawan kafe tersebut diringkus personel Polres Halmahera Selatan karena mengedarkan narkoba.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan 732 butir pil jenis trihex dan prekusor yang merupakan jenis obat narkotika psikotropika golongan IV.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Selatan Aswin Adam mengatakan, tempat hiburan malam tersebut sudah berpotensi ditutup.
Namun sebelum itu, pihaknya akan memberi kesempatan kepada pemilik Kafe Bungalow untuk menjelaskan kronologi terkait penangkapan salah satu karyawannya yang mengedar narkoba.
Baca juga: Cegah Penyebaran Kasus HIV-AIDS, Pemkab Halmahera Selatan Dapat Penghargaan dari ADINKES
“Kami berikan kesempatan kepada pemilik untuk mengklarifikasi atas penemuan narkoba, baru kami dapat menarik satu kesimpulan apakah ditutup atau diberi sanksi secara tegas," katanya, Rabu (2/8/2023).
Aswin mengaku, sebelumnya sudah ada surat panggilan yang dilayangkan kepada pemilik kafe itu untuk memberi keterangan, tapi belum direspons.
"Sehingga kami akan menyurat yang kedua kali dan dalam waktu dekat kepada yang bersangkutan untuk diminta agar datang sekaligus memberikan keterangan," terangnya.
"Jadi nanti kita lihat hasilnya, setelah kami memberikan panggilan kedua dan mintai keterangan dari situ baru kami akan putuskan apakah di tutup sementara atau di tutup selama lamanya," tandas Aswin. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.