Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Pemkab Morotai Terima Trensferan DBH Sebesar Rp 4 Miliar Lebih

Pemkab Pulau Morotai mengaku sudah menerima trensferan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang lebih sebesar Rp 4 miliar

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUTANG: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana ia mengaku Pemprov Maluku Utara sudah mentransfer DBH sebesar Rp 4 miliar lebih, Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemprov Maluku Utara, akhir mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH).

Ke Kas Daerah (Kasda) Pemkab Pulau Morotai, pada Selasa 1 Agustus 2023 kemarin

Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, DBH yang ditransfer sebesar Rp 1,2 miliar.

Namun jumlah itu, Pemprov Maluku Utara melakukan transfer belum seutuhnya.

Baca juga: Berkas Dinyatakan P21, Kejari Morotai Terima 5 Tersangka, Salah Satunya Persetubuhan Anak

Dengan perjanjian akan transfer sistem cicilan, hingga Desember 2023 mendatang.

Hal itu diakui oleh seorang pegawai/staf, yang bekerja di BPKAD Pulau Morotai.

"Benar, Pemprov pada tanggal 1 kemarin, sudah tranfer DBH sebesar Rp 1,2 miliar, "katanya.

Hal ini juga diakui oleh Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.

Namun DBH yang ditransfer itu bukan baru sekali, melainkan sudah dua kali.

"Iya sudah masuk, awalnya di transfer Rp 1,8 miliar, dan masuk kemarin lagi Rp 1,2 miliar."

Baca juga: Lepas Peserta KSM, Pj Bupati Morotai Sebut Sekolah Madrasah Jangan Dipandang Sebelah Mata

"Sehingga totalnya dua kali masuk berkisaran Rp 4 miliar lebih, "katanya, Kamis (3/8/2023).

Seraya menyampaikan, tidak mengetahui angka pasti DBH yang ditranfer ke Kasda kali ini.

"Itu perkiraan saya sih, tapi kalau angka yang pasti saya tidak hafal, tapi sekitar Rp 4 miliar lebih lah, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved