Halmahera Barat
KPU Halmahera Barat Telah Layangkan Rekomendasi PAW Mahdin Husen Ke Gubernur Maluku Utara
KPU Halmahera Barat, telah melayangkan surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Mahdin Husen kepada Gubernur Maluku Utara.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-JAILOLO- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Halmahera Barat, telah melayangkan surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Mahdin Husen kepada Gubernur Maluku Utara.
Ketua KPU Halmahera Barat Miftahudin Yusup saat dikonfirmasi Ttibunternate.com,Minggu (6/8/2023) mengatakan, pihaknya mendapatkan pemberitahuan terkait PAW Mahdin Husen sejak tanggal 31 Juli.
" Rekomendasinya sudah kami terima dari DPRD Halmahera Barat. Dan pada Jumat tanggap 4 Agustus, kami sudah rekomendasikan ke pimpinan DPRD dan Gubernur Maluku Utara melalui biro umum Sekretariat Daerah," Jelas Miftah.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Mahdin Husen, telah mengajukan surat pengunduran diri dari Partai PKS saat pendaftaran Bacaleg pada Mei lalu.
Dimana salah satu syarat mendaftar sebagai Bacaleg yang bersangkutan tidak boleh terdaftar lebih dari satu partai.
"Sudah disampaikan ke KPU sebab itu termasuk salah satu syarat kelengkapan administrasi pada saat yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai Caleg DPRD Halbar,"ujarnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Maluku Utara Pantau Sejumlah Proyek Multiyears
Diketahui Anggota Mahdin Husen Husen merupakan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat dua periode dari Partai PKS.
Saat menjabat sebagai Anggota DPRD Periode 2019-2024 Mahdin direkendasikan untuk di PAW.
Sebab Mahdin mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD 2024 di Partai Nasdem, padahal ia masih menjabat sebagai Anggota DPRD dari Partai PKS.
Berpindah partai yang sebelumnya dari partai PKS ke partai NasDem.
Di Partai Nasdem Mahdin ikut terdaftar sebagai Bakal Calon dengan nomor urut 11 Dapil I Jailolo-Jailolo Selatan.(*)
KUPP Jailolo Imbau Nahkoda dan Nelayan Waspadai Cuaca Buruk di Perairan Maluku Utara |
![]() |
---|
Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda |
![]() |
---|
Izin Speedboat Rute Jailolo-Ternate PP Akan Dijabut Jika Naikan Tarif Diluar Kebijakan |
![]() |
---|
Tujuan Kwarda Maluku Utara Lakukan Pesta Siaga di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Terkait Sekolah Gratis, Ini Tanggapan Kepsek SMPN 2 Halmahera Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.