BREAKING NEWS: Mes Karyawan Resort Daloha PT Jababeka Morotai Terbakar
Mes karyawan milik Resort Daloha PT Jababeka di Pulau Morotai, Maluku Utara terbakar siang tadi.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Satu Mess karyawan milik Resort Daloha PT Jababeka Pulau Morotai ludes terbakar, Rabu (9/8/2023).
Seorang saksi mata dan juga karyawan Resort Daloha Jababeka, Ratman Puakama (34) mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 9:40 WIT.
"Jadi sekitar jam 9.40, karena sebelum kebakaran itu kami ada duduk di teras depan mes."
"Tidak tahu bagaimana tiba-tiba di kamar depan sudah terbakar, jadi apinya berawal dari situ, "katanya
Baca juga: Mau Ikut Seleksi PPPK Tenaga Guru 2023 di Morotai? Syaratnya Harus Punya Ijazah S1
Menurutnya, kebakaran bukan karena korsleting akan tetapi diduga karena dari rokok.
"Api ini dugaannya berasal dari rokok, karena teman kami saat merokok, letakan rokoknya di asbak di kamar depan, "ungkapnya.
Sementara, Manager Resort Daloha Jababeka, Tio mengaku tidak mengetahui awal mula kebakaran.
"Saya tidak tahu api itu bermula dari mana, karena saat kejadian saya berada di dapur."
"Begitu api menyala, karyawan saya berteriak bahwa ada kebakaran."
"Mendengar hal itu, saya langsung lari keluar dari mes, "ungkapnya.
Atas peristiwa itu, ia tidak mengetahui berapa besar kerugian yang dialami.
Baca juga: Waduh! Setahun Dukcapil Morotai Kebagian 1 Botol Tinta Ribbon, 12 Ribu E-KTP Antri untuk Dicetak
"Saya tidak tahu berapa jumlah kerugian, karena saya baru jadi manager disini,"ujarnya.
Diketahui, peristiwa kebakaran itu, tampak satu unit mobil pemadaman kebakaran milik Damkar dikerahkan untuk memadamkan
Selain itu, pihak TNI AL juga turut membantu memadamkan api dengan memakai satu unit mobil tangki milik TNI AL. (*)
| Profil Warno, PPPK Pemkab Taliabu yang Punya Usaha Batako Semen | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemprov Maluku Utara Siapkan Peningkatan Kompetensi Pendamping UMKM dan Percepatan Pembangunan KMP | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Penyidik Diperintah Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Retribusi Pasar Disperindag Ternate | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Dana Hibah Unsan Halmahera Selatan Rp 8,4 M Masuk Daftar Penyelidikan Kejati Maluku Utara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kejati Maluku Utara Jadwalkan Pemanggilan Abubakar Abdullah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.