Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Berikut Tiga Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai Dinyatakan Lulus untuk Periode 2023-2028

Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan tiga nama anggota Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2023- 2028.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
(Kiri) Murjat Hi Untung, Mulkan Hi Sudin (Tengah) dan Ramla Molle (Kanan) dinyatakan lulus sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai periode 2023-2028, Jumat (18/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan tiga nama  anggota Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2023- 2028.

Mereka adalah, Mulkan Hi. Sudin, Murjat Hi Untung serta Ramla Molle.

Itu, tertuang dalam surat nomor: 2570.I/KP.01.00/K1/08/2023.

Dalam surat putusan itu menerangkan, dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017.

Tentang pemilihan umum setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan.

"Bersama ini diumumkan calon anggota bawaslu kabupaten kota terpilih masa jabatan 2003 sampai 2028,"tulis dalam surat pengumuman itu tertanggal 18 Agustus 2023 (Rahmat Bagja).

Dari tiga nama diatas, Mulkan Hi Sudin, merupakan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kecamatan Morotai Selatan.

Sementara Murjat Hi Untung, merupakan komisioner Bawaslu yang masa jabatannya berakhir pada Senin (14/8/2023).

Baca juga: Camat Suryati Taher Sesali 21 Kades Morotai Selatan Tak Ikut Apel Penurunan Bendera HUT RI ke 78

Dan ia pun kembali lulus dalam seleksi anggota Bawaslu periode 2023-2028.

Sekretaris Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Jamaluddin  Hasan saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. 

"Ia benar,"singkatnya.

Sementara Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Pulau Morotai, Amina Failisa dikonfirmasi kaitannya dengan posisi Mulkan Hi Sudin mengatakan, dalam waktu dekat akan diganti.

"Akan di PAW, dengan daftar tunggu, atas nama Ashari Pawane,"singkatnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved