Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

Pergantian Anggota DPRD Halmahera Barat Mahdin Husen Menunggu SK Gubernur

Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Halmahera Barat Mahdin Husen menunggu SK dari Gubernur Maluku Utara.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Sekertaris DPRD Kabupaten Halmahera Barat M Syarif Ali 

TRIBUNTERNATE.COM,JAILOLO- Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Halmahera Barat Mahdin Husen menunggu SK dari Gubernur Maluku Utara.

Hal itu disampaikan Sekertaris DPRD Halmahera Barat M. Syarif Ali saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Senin (21/8/2023).

Lafdi sapaan Akrabnya mengatakan,proses PAW sudah disampaikan ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

" Kita tinggal menunggu SK dari Gubernur saja," ungkap Lafdi.

Lebih lanjut Lafdi menjelaskan, semua proses sudah dilaksanakan baik itu dari Partai,ke DPRD Halmahera Barat,maupun ke KPU Halmahera Barat.

"Kita tinggal menunggu saja SK Gubernur, kemudian dibahas Badan Musyawarah kapan pelantikannya," jelas Lafdi.

Baca juga: Patuhi Kebijakan Anti Penyuapan, BKKBN Maluku Utara Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

Diketahui, Anggota DPRD Halmahera Barat dari Partai PKS  Mahdin Husen direkomendasikan Partai PKS Untuk di PAW.

Pasalnya,sebagai anggota DPRD partai PKS, Mahdin mendaftarkan diri sebagai Caleg 2024 melalui partai Nasdem.

Atas dasar tersebut,DPD PKS Kabupaten Halmahera Barat mengajukan PAW Mahdin ke DPP PKS.

Sesuai dengan rekomendasi PAW dari DPP PKS,Mahdin Husen Akan digantikan oleh Ramli Syahdun.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved