Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Ramla Molle Dipilih Jadi Ketua Bawaslu Morotai Lewat Jalur Musyawarah

Lewat jalur musyawarah, Ramla Molle dipilih jadi Ketua Bawaslu Pulau Morotai, gantikan posisi Lukman Wangko

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PEMILU: Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle (tengah) bersama dua komisioner Murjat Hi Untung (kiri) dan Mulkan Hi Sudin (kanan), di mana mereka bertiga lewat musyawarah setelah pelantikan dan memilih Ramla Molle sebagai ketua, Senin (21/8/2022). 

TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Ramla Molle terpilih sebagai, Ketua Bawaslu Pulau Morotai.

Di mana jabatan tersebut sebelumnya, dipegang oleh Lukman Wangko.

Lukman Wangko sendiri, kandas di 12 besar pada seleksi komisioner Bawaslu Pulau Morotai 2023-2028.

Untuk komisioner yang baru, Bawaslu RI sudah mengumumkannya baru-baru ini.

Baca juga: Berikut Tiga Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai Dinyatakan Lulus untuk Periode 2023-2028

Melalui surat dengan nomor: 2570.I/KP.01.00/K1/08/2023, Bawaslu RI mengumumkan.

Tiga nama komisioner Bawaslu Pulau Morotai masa bakti 2023-2028.

Mereka adalah Mulkan Hi Sudin, Murjat Hi Untung serta Ramla Molle.

Sementara pelantikan dan pemilihan Ketua, tertuang berdasarkan surat Ketua Bawaslu RI.

Nomor 139/Kp.01/K1/08/2023, tertanggal 19 Agustus 2023.

Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi Sudin.

"Benar, Ramla Molle jadi ketua setelah kami berembuk lewat musyawarah, "katanya, Senin (21/8/2023).

Baca juga: 3 Komisioner Bawaslu Morotai Finis Hari Ini, Sekretaris Tuntaskan Program Berjalan

Diketahui, Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramlan Molle juga membidangi Koordinator Divisi SDM, Organisasi Penindakan, Pelatihan data Informasi.

Sementara Murjat Hi Untung sebagai Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Dan Mulkan Hi Sudin sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved