Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sebanyak 135 Guru PPPK di Tidore Kepulauan Terima SK dari Wali Kota

Sebanyak 135 tenaga PPPK Guru menerima surat Keputusan (SK) Walikota Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tenaga Guru PPPK Kota Tidore Kepulauan yang menerima SK Wali Kota pada Senin (21/8/2023( 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Sebanyak 135 tenaga PPPK  Guru menerima surat Keputusan (SK) Walikota Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tidore Kepulauan tahun  2022.

SK pengangkatan sekaligus naskah penempatan lokasi sekolah tempat mengajar tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim,Senin, (21/8/2023).

135 orang guru PPPK tersebut ditempatkan di sejumlah sekolah TK, SD dan SMP yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Tidore Kepulauan.

Sekolah-sekolah yang mendapat guru baru dari PPPK tersebut antara lain, SD Negeri 1 Maidi, Kecamatan Oba Selatan, SD Negeri Koli, Kecamatan Oba, SD Negeri Aketobatu, Kecamatan Oba Tengah dan SD Negeri Gosale, Kecamatan Oba Utara.

Capt Ali Ibrahim berharap kepada para tenaga guru yang baru saja diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini agar dapat bekerja dengan baik.

“Semoga kalian mampu mengabdi dengan sepenuh hati di Kota Tidore sehingga dapat melahirkan para generasi Kota Tidore Kedepan.”harapnya. 

Baca juga: Mendagri Minta Seluruh Kepala Daerah Pantau Kestabilan Harga di Tahun Politik

Capt Ali Ibarahim menyampaikan agar menjaga integritas kebersamaan serta meningkatkan disiplin serta loyalitas dalam melaksanakan tugas.

"Tingkatkan disiplin, karena disiplin adalah harga mati bagi seluruh ASN maupun PPPK,” ungkap  Ali

Penyerahan SK kepada 135 Tenaga Guru PPPK ini terdiri dari tenaga Guru Taman Kanak-kanak (TK) dua orang, tenaga Guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 79 orang.

Sementara tenaga guru PPPK Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 54 orang.

Pada tahun 2023 ini juga Pemerintah Daerah telah mengusulkan formasi tenaga guru dan kesehatan melalui jalur PPPK ke kementerian PAN-RB.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved